Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Baku Cat Berpotensi Mengandung Babi, MUI Keluarkan Sertifikasi Halal

Kompas.com - 14/03/2019, 10:14 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmnul Hakim mengatakan, terdapat berbagai bahan baku cat, mulai dari pigmen, binder (resin), solvent, hingga aditif.

Dari berbagai bahan tersebut, ada yang diduga mengandung babi.

Untuk menjamin kenyamanan dan melindungi umat muslim, terutama saat beribadah, MUI mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk cat.

“(Cat) penting sekali untuk sertifikasi. Kesannya mengada-ada, tapi ini bukan mengada-ada. Cat bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti tempat ibadah,” ujar Lukmanul seusai penyerahan sertifikasi halal untuk Maritex di Hotel Zest Bandung, Rabu (13/3/2019) malam.

Baca juga: Pemkot Palopo Temukan Ratusan Produk Makanan Minuman Dijual Bebas Tanpa Label Halal

Lukmanul menjelaskan, saat ini baru Maritex cat yang mengantongi sertifikasi halal di Indonesia. Ia berharap, produsen cat lainnya segera mengurus sertifikasi halal cat.

“Di luar negeri, sepanjang pengetahuan saya, baru Malaysia yang mengeluarkan sertifikasi halal untuk cat,” ungkapnya.

Dalam ilmu fikih, sambung Lukmanul, cat yang sudah mengantongi sertifikat halal dijamin kesucian dan kehalalannya. Cat tersebut suci dan tidak najis ketika disentuh manusia.

Berbeda dengan makanan, unsur babi akan menjadi haram ketika dimakan. Sementara pada produk cat, akan menyebabkan najis.

Ketika ditanya bagaimana kehalalan cat yang belum disertifikasi, Lukmanul tidak bisa mengatakan cat tersebut halal atau haram.

“Namanya syubhat, jadi samar kehalalan atau keharamannya karena belum diketahui (belum diteliti). Untuk mengetahuinya perlu dilakukan sertifikasi,” ucapnya.

Dalam proses sertifikasi halal, pihaknya melakukan serangkaian uji terhadap bahan baku, proses produksi, teknologi, serta sistem manajemen perusahaan.

Baca juga: Idrus: Pak Kotjo Bilang Bukan Uang Negara, Eni Bilang Ini Halal

Complain Committee Head PT Rajawali Hiyoto Wahyu Murbandono mengatakan, perlu waktu lebih dari satu tahun bagi pihaknya mengantongi sertifikasi halal.

“Dari mulai bahan baku sampai proses pembuatan, kami harus pastikan itu halal,” ucapnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya berinisiatif mengajukan sertifikasi halal sebagai bagian dari pelayanan terhadap konsumen.

“Dengan sertifikasi halal ini, kami berharap bisa tumbuh 20 persen. Kami optimistis bisa mencapainya,” katanya.

Caranya, dengan melakukan safari dari masjid ke masjid, terutama masjid di permukiman. Di sana pihaknya mensosialisasikan kehalalan sebuah produk.

Kompas TV Dalam segmen smart financial wisdom di Sapa Indonesia Pagi, kali ini akan membahas tema mengenai Transaksi Keuangan dan Investasi Halal. Apa saja sektor ekonomi syariah yang tersedia? Bagaimana memilih berinvestasi di bidang yang halal? Simak dialognya bersama Financial Expert Halofina, Mohammad B. Teguh. #TransaksiKeuangan #TipsPilihInvestasi #KelolaKeuangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com