Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari Muhamad Badir menjelaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada guru olahraga tersebut untuk melakukan pemotongan rambut kepada para siswa.
"Yang melakukan pencukuran tiga pelatih silat atas suruhan guru olahraga. Memang ekstrakurikuler masih baru dan kami tidak memaksa semua murid untuk ikut ekstra tersebut," jelas Badir.
Ia mengatakan, A adalah guru honorer yang mengajar olahraga sejak tahun 2018/2019. Saat ini, pihak sekolah telah melakukan skorsing kepada oknum guru tersebut.
"Terkait sanksi itu adalah kewenangan Dinas Pendidikan, untuk sementara memang guru yang bersangkutan tidak lagi mengajar," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.