Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Cabut Status Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Natuna

Kompas.com - 08/03/2019, 13:19 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tanjungpinang akhirnya mencabut status waspada gelombang tinggi untuk laut Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau pada Jumat (8/3/2019). 

Hal ini dilakukan karena berdasarkan analisis dinamika atmosfer, tinggi gelombang di Laut Natuna dan Anambas hanya mencapai 1 meter.

"Hal ini dianggap normal, namun demikian para nelayan di Natuna dan Anambas tetap harus waspada dan berhati-hati," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tanjungpinang Arditho B Putra melalui pesan singkatnya, Jumat (8/3/2019).

Untuk tinggi gelombang sendiri, laut Natuna dan Anambas hanya kisaran 1 meteran, sementara untuk laut Lingga, Karimun, Bintan, Tanjungpinang dan Batam di kisaran 0,8 meter.

Baca juga: 6 Fakta Perburuan 4 Kapal Pencuri Ikan di Natuna, Kapal Milik Vietnam hingga Susi Minta Vietnam Minta Maaf

Selain itu, arah angin saat ini dari utara ke timur dengan kecepatan 5 sampai 25 km per jam, dengan suhu 24-32 derajat celcius serta kelembapan udara 65-95 persen.

Temuan titik panas

"Kami juga mendata ada beberapa titik hotspot dengan update terakhir tingkat kepercayaan 51 sampai 100 persen. Untuk Kepri titik hotspotnya ada 8 titik kemudian Sumatera 15 titik, Kalimantan 2 titik dan Jawa nihil," ungkapnya.


Kepri sendiri terpantau 2 titik hotspot di wilayah Bintan Timur atau diposisi 104.294°BT, 0.95° LU dan Bintan Utara diposisi 104.294°BT, 1.107°LU Kabupaten Bintan dengan tingkat kepercayaan 62-64 persen.

Baca juga: 61 Hotspot Terdeteksi, Pekanbaru Berkabut Tipis

"Ada 4 titik hotspot di wilayah Gunung Kijang atau di posisi 104.596°BT, 0.985° LU dengan tingkat kepercayaan 55-80 persen dan 2 titik hotspot di wilayah Galang atau 104.244°BT, 0.741°LU dengan tingkat kepercayaan 62-80 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com