Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.
Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.
"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cyber crime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.
Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.
"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.
Baca berita selengkapnya: Cerita di Balik Isu WNA Punya E-KTP di Cianjur dan Bisa Memilih di Pemilu 2019
Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Sigiranus Marutho Bere, Moh. Syafií, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.