Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pose Dua Jari Ahmad Dhani di Sidang | Polemik WNA Punya E-KTP dan Hak Pilih

Kompas.com - 06/03/2019, 07:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi terdakwa Ahmad Dhani berpose dua jari saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya menjadi sorotan.

Sidang pada hari Selasa (5/3/2019) tersebut terkait kasus vlog "Idiot" milik pentolan band Dewa 19 tersebut.

Dhani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba berdiri dan berpose 2 jari menghadap kamera wartawan.

Sementara itu, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah), menegaskan dirinya netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Gus Sholah juga membantah dirinya bakal hadir ataupun terlibat dalam pertemuan dan deklarasi dukungan kiai dan santri kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi yang direncanakan digelar di Pasuruan.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Pose dua jari Ahmad Dhani di PN Surabaya

Ahmad Dhani usai sidang kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Ahmad Dhani usai sidang kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)

Saat kuasa hukum sibuk memeriksa barang bukti rekaman video vlog "Idiot", Ahmad Dhani justru berpose 2 jari.

Dhani berpose dengan latar belakang para kuasa hukum yang sedang memeriksa barang bukti video vlog "Idiot" yang diputar di meja majelis hakim.

Dhani yang saat itu duduk di kursi terdakwa tiba-tiba berdiri dan berpose 2 jari menghadap kamera wartawan.

Kepada majelis hakim, Aldwin Rahadian, penasihat hukum Ahmad Dhani, memohon izin untuk memeriksa bukti video vlog "Idiot".

"Ternyata setelah kami periksa, video tersebut tidak layak menjadi barang bukti, karena tidak mencantumkan kode khusus bahwa video tersebut telah diperiksa resmi oleh labfor polisi," kata Aldwin.

Baca berita selengkapnya: Saat Kuasa Hukum Sibuk Periksa Barang Bukti, Ahmad Dhani Pose 2 Jari

2. Surat Ahmad Dhani untuk El Rumi singgung Ahok

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.SIGID KURNIAWAN Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Musisi Ahmad Dhani menulis surat untuk putra keduanya, El Rumi yang sedang berada di Inggris.

Surat tersebut ditulisnya dari dalam Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng. Dalam suratnya, Ahmad Dhani menyinggung perbedaan kasus hukum yang dijalaninya dengan kasus hukum yang menimpa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis, karena ayah sedang melakukan upaya banding, beda dengan Ahok," tulis Dhani.

Menurut pentolan band Dewa 19 itu, Ahok dipenjara karena menjalani vonis dan Ahok tidak melalukan upaya banding.

"Banyak orang tidak melek hukum, yang salah membandingkan kasus Ahok dengan kasus Ahmad Dhani," tulis suami artis Mulan Jameela itu.

Baca berita selengkapnya: Tulis Surat untuk El Rumi, Ahmad Dhani Singgung Kasus Ahok

3. Gus Sholah bantah dirinya hadir di deklarasi Prabowo-Sandi

Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, KH. Salahuddin Wahid, saat ditemui di Pesantren Tebuireng Jombang, Senin (4/3/2019). KOMPAS.com/MOH. SYAFII Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, KH. Salahuddin Wahid, saat ditemui di Pesantren Tebuireng Jombang, Senin (4/3/2019).

Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, KH. Salahuddin Wahid ( Gus Sholah), menegaskan dirinya pada posisi netral dalam percaturan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Gus Sholah juga membantah dirinya bakal hadir ataupun terlibat dalam pertemuan dan deklarasi dukungan kiai dan santri kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo -Sandi yang direncanakan digelar di Pasuruan.

"Enggak lah, mengerti juga tidak. Saya tidak ngerti sama sekali, dihubungi juga tidak. Dihubungi pun saya tidak akan datang," ujar Gus Sholah saat ditemui di Pesantren Tebuireng Jombang, Senin (4/3/2019) siang.

Pernyataan bantahan tersebut menyusul beredarnya surat undangan dengan kop surat Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN) yang beredar lewat pesan grup WhatsApp, sejak Minggu (4/3/2019) kemarin.

Baca berita selengkapnya: Gus Sholah Bantah Bakal Hadiri Deklarasi Kiai Dukung Prabowo

4. Gubernur NTT ancam tutup Hotel Sotis, ini alasannya

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat bertemu dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Kamis (24/1/2019)KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat bertemu dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Kamis (24/1/2019)

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengancam akan menutup Hotel Sotis di Kota Kupang.

Ancaman Viktor itu, lantaran karyawan hotel tersebut tidak ikut berpartisipasi dalam aksi bersih sampah di seputaran pantai di dekat hotel.

Ancaman itu disampaikan Viktor saat memimpin aksi bersih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Senin (4/3/2019).

Viktor pun marah karena manajemen hotel tidak mengikutsertakan karyawannya untuk bersama membersihkan sampah.

“Kalau mereka tidak turun ke sini, tutup ini hotel. Kemarin dia ikut rapat tapi dia tidak turun, hari ini tutup, saya tidak peduli,” ucap Viktor dengan nada tinggi.

Baca berita selengkapnya: Karyawan Tak Ikut Pungut Sampah, Hotel di Kupang Terancam Ditutup

5. Polemik WNA dapat KTP dan bisa coblos di pilpres di Cianjur

Bahar memperlihatkan e-KTP miliknya saat diwawancara di rumahnya di Cianjur, Selasa (26/2/2019).Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukmini Bahar memperlihatkan e-KTP miliknya saat diwawancara di rumahnya di Cianjur, Selasa (26/2/2019).

Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cyber crime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Komisioner Bawaslu Cianjur Divisi Penindakan Pelanggaran, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya akan segera merekomendasikan perbaikan NIK atas nama Bahar dalam DPT.

"Sore ini juga akan kami telusuri dan akan kami rekomendasikan perbaikan," katanya.

Baca berita selengkapnya: Cerita di Balik Isu WNA Punya E-KTP di Cianjur dan Bisa Memilih di Pemilu 2019

Sumber: KOMPAS.com (Caroline Damanik, Sigiranus Marutho Bere, Moh. Syafií, Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com