Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Rutan Medaeng, Pipi Al dan Dul Dicubiti Pengunjung

Kompas.com - 02/03/2019, 15:39 WIB
Achmad Faizal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jailani (Al dan Dul) menjenguk ayahnya, Ahmad Dhani, di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo, Sabtu (3/3/2019).

Keluar dari rutan pukul 12.00, Al dan Dul diserbu warga khususnya ibu-ibu yang saat itu kebetulan juga menjenguk sanak saudaranya di Rutan Medaeng. Bahkan pipi Al dan Dul beberapa kali dicubit dan tubuhnya dipeluk oleh pengunjung.

Beberapa pengunjung juga memaksa Al dan Dul untuk berfoto bersama. Dul bahkan harus memegangi kepalanya untuk masuk ke dalam mobil yang menjemputnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Tolak Tandatangani Surat Perpanjangan Penahanan

Al dan Dul menaiki mobil yang berbeda. Kedatangan keduanya juga tidak bersamaan. Dul datang lebih awal dan Al menyusul kemudian.

Al dan Dul mengaku sempat makan bersama ayahnya di dalam rutan. Sayangnya Dul menolak menyebut menu makanan apa yang dimakan bersama ayahnya di dalam rutan.

"Pokoknya enaklah," ujarnya.

Baca juga: Masa Penahanaan Ahmad Dhani Diperpanjang 60 Hari

Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak 7 Februari. Dia ditahan untuk menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. 

Kompas TV Air mata Ahmad Dhani mengalir di sela sidang yang ditunda saat menunggu dua saksi lain hadir dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2). Ahmad Dhani pun membawa kue tart dari salah satu simpatisannya untuk merayakan ulang tahun sang putri bungsu. Sidang ini adalah sidang keempat, di mana sidang pertama yang menghadirkan 4 saksi, setelah majelis hakim menolak eksepsi Ahmad Dhani. Saksi yang dihadirkan adalah dua perwakilan Koalisi Bela NKRI, Edi Firmanto dan Eko Mujianto selaku pelapor, Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, dan seorang rekan Ahmad Dhani, Siti Rafika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com