Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Munas NU di Banjar, Tolak Sebutan Kafir untuk Non-Muslim hingga Haramkan MLM

Kompas.com - 02/03/2019, 13:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jamiah NU," kata Jokowi, saat membuka Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Rabu (27/2/2019).

Menurut dia, sejarah telah membuktikan bahwa jamiah NU selalu berada di garis terdepan, bukan hanya saat merebut kemerdekaan, tetapi juga saat menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga: Usai dari Banjar, Jokowi Ditunggu Ribuan Santri di Tasikmalaya

3. NU usul hapus sebutan kafir bagi non-Muslim

Sidang komisi Muqsith di Munas NU menyatakan, kafir sering kali disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka, yakini kepada non-Muslim, bahkan terhadap sesama Muslim sendiri.

Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

Dia mengatakan, para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurut dia, hal ini menunjukkan kesetaraan status Muslim dan non-Muslim di dalam sebuah negara.

“Dengan begitu, status mereka setara dengan warga negara yang lain,” katanya.

Pembahasan ini dihadiri Mustasyar PBNU Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi, dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair, dan H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, hingga Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.

Baca Juga: Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Kota Banjar Bahas Isu Sampah Plastik hingga PLTN

4. Munas NU haramkan bisnis MLM

Logo Munas Alim Ulama dan Konbes NU.Dok PBNU Logo Munas Alim Ulama dan Konbes NU.

Nahdlatul Ulama (NU) mensinyalir adanya pelanggaran terselubung yang berujung timbulnya korban dari bisnis multilevel marketing (MLM).

Dugaan pelanggaran ini terlihat di berbagai platform bisnis MLM, baik secara tatap muka maupun digital, serta yang legal maupun tidak.

Persoalan MLM ini dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi'iyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Komisi tersebut berfokus pada kasus-kasus aktual di masyarakat.

"Hukum bisnis money game model MLM, baik menggunakan skema piramida atau matahari dan ponzi, adalah haram," kata pemimpin sidang komisi bathsul masail, Ustaz Asnawi Ridwan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Baca Juga: Lewat Munas dan Konbes Alim Ulama, PBNU Ingin Teguhkan Islam Nusantara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com