Menurutnya, berdasarkan penilaian MCP di Provinsi Jatim, 10 teratas diraih Pemkab Lamongan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, Pemkab Situbondo, dan Pemkot Batu.
Baca juga: ICW Kaji Lima Perda yang Berpotensi Buka Celah Korupsi Kepala Daerah
Kemudian, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Malang, Pemkab Kediri, Pemkab Sampang dan Pemkab Blitar.
MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.
Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Sementara itu, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018/2019 di Provinsi Jatim, pada tahun 2018 lalu yang sudah melaporkan sebanyak 88,30 persen, sedangkan untuk pelaporan 2019 hingga saat ini baru 6,33 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.