Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diego mengatakan, pemerintah bersama stakeholders lainnya harus melakukan upaya pencegahan atau tindakan kuratif dalam mencegah DBD.
"Kami sudah keluarkan instruksi agar semua stakeholders melakukan upaya-upaya pencegahan dini. Di seluruh instansi kami sudah lakukan sistem peringatan dini. Kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), camat, lurah, dan kepala desa agar selalu senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing," jelas Roberto kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
"Harapannya, kasus DBD ini tidak bertambah dari waktu ke waktu. Mari kita sama-sama cegah DBD dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekitar," tambah Roberto.
Baca Juga: Penderita DBD NTT 2.291 Orang, 24 Meninggal
Angka penderita demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), hingga Senin (18/2/2019) sore, mencapai 2.291 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Domi Mere, mengatakan, angka tersebut meningkat pesat jika dibandingkan dengan data pada Senin (4/2/2019) lalu yang berjumlah 1.563 orang.
"Selain 2.291 orang, jumlah korban yang meninggal hingga hari ini mencapai 24 orang," kata Domi kepada Kompas.com, di ruang DPRD NTT, Senin sore.
Domi menyebut, jumlah penderita DBD terbanyak berada di Kabupaten Manggarai Barat yakni sebanyak 428 orang dan dua diantaranya meninggal.
Menurut Domi, penderita DBD hingga saat ini menyebar di seluruh NTT yakni 21 kabupaten dan 1 kota.
Kondisi itu berbeda, dengan sebelumnya yang hanya menyebar di 16 kabupaten dan 1 kota saja.
"Kami saat ini terus lakukan koordinasi dengan melibatkan semua komponen masyarakat agar segera melakukan kegiatan kebersihan lingkungan,"tutupnya.
Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Sikka NTT Meningkat, Warga Diimbau Jaga Kebersihan
Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere/Nansianus Taris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.