PALEMBANG,KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan menangkap Zulbiadi alias Dobi (26) karena menyelundukan sabu-sabu seberat dua kilogram di Banyuasin, Sumatera Selata, Minggu (17/2/2019).
Pelaku yang merupakan pegawai toko bika ambon di salah satu toko kue di Medan itu menyelundupkan sabu-sabu karena tergiur keuntungan hingga jutaan rupiah.
"Saya ditawari uang Rp 6 juta untuk mengantarkan barang. Waktu itu belum tahu kalau isinya sabu. Ketika di jalan baru dikasih tahu kalau sabu," ujar Zulbiadi di kantor BNN Sumatera Selatan, Senin (18/2/2019).
Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Turman mengatakan, penangkapan Zulbaidi berawal saat petugas kepolisian telah terlebih dahulu menangkap tiga rekan Zulbaidi berinsial H, HI dan S.
Polisi melakukan razia bus di Kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Minggu. Pelaku saat itu sedang menumpangi salah satu bus jurusan Medan-Palembang.
Petugas kemudian membawa Zulbiadi untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, barulah diketahui jika sabu-sabu itu dititipkan di Jalan Soekarno Hatta, Palembang yang merupakan loket dari bus tersebut.
"Ketika dikembangkan, ternyata ada jaringan mereka yang membawa sabu ke Palembang. Pelaku ditangkap saat menumpangi bus dari Medan ke Palembang," kata Turman saat pengungkapan kasus, Senin.
Pihak kepolisian masih mengejar pelaku lainnya bernama Andi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca juga: Pengedar Sabu Diringkus Usai Kelihatan Panik Didatangi Polisi di Warung
" Sekarang kita sedang mengejar Andi, karena diduga sebagai bandar besar," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.