MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima dan berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di press room kantor gubernur.
Kepada para, pendemo dia meminta diberikan solusi yang baik terkait alih fungsi kawasan hutan seperti yang menjadi tuntutan massa.
Dia mengaku, sangat terbuka kepada siapapun yang ingin bertemu, namun dengan cara yang baik pula.
"Jangan menutup jalan depan kantor saya, ajukan baik-baik kalau ingin memberi paparan, dengan senang hati saya terima. Apalagi, paparan tersebut membawa banyak kebaikan untuk Sumut,” kata Edy, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Anaknya Kena Pungli Rp 200.000 Saat Urus KTP, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi
Perihal salah satu tuntutan yang menilai kinerjanya selama empat bulan masih jalan di tempat, Edy menyebut, semuanya butuh proses.
Saat ini, dirinya masih membenahi internal birokrasi. Dia menyebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 yang biasanya selesai di Maret, sudah dituntaskannya Desember 2018 lalu.
“Kalau kalian memang punya niat baik, bantu saya, berikan solusi. Empat bulan tentu tidak cukup untuk membenahi seluruh Sumut. Banyak yang sudah lima tahun menjabat tidak selesai semua masalah, saya baru empat bulan. Jangan menilai buruknya saja," kata dia.
Edy lalu menawarkan agar Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut menyiapkan presentasi dan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah alih fungsi kawasan hutan.
Pihaknya akan memfasilitasi dan mengundang OPD terkait serta para pakar. "Kita diskusikan bersama untuk Sumut yang lebih baik,” ucap dia.
Baca juga: Dikunjungi Gubernur Edy Rahmayadi, Nek Sariah Menangis
Massa Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut berunjuk rasa di depan kantor gubernur pada Jumat siang.
Perwakilan massa, Indra Minka, menyampaikan enam tuntutan, di antaranya mendesak gubernur dan jajarannya untuk menghormati proses hukum kasus alih fungsi kawasan hutan yang sedang berjalan di Mapolda Sumut, dan melakukan penatakelolaan alih fungsi kawasan hutan di Sumut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.