ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pembunuhan terhadap Jazuli Ismali (34), pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan, berawal saat tersangka AM menjalin asmara dengan istri Jazuli, JAM yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
JAM sempat bercerita kepada AM dia kerap diperlakukan kasar oleh suaminya. Mendengar hal itu AM emosi dan menyebutkan akan membunuh Jazuli.
Saat mendengarkan ucapan MA, JAM tak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan terserah. Kemudian pada 15 September 2018, Jazuli merencanakan membunuh AM.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pada malam kematian Jazuli, JAM sempat memastikan suaminya tertidur sebelum AM membunuh Jazuli.
Rezki mengatakan, JAM sempat menggoyang-goyangkan tubuh Jazuli untuk memastikan suaminya benar-benar tertidur. Setelah yakin, JAM membukakan pintu untuk AM yang telah menunggu di belakang rumah.
AM kemudian membunuh Jazuli dengan menggunakan senjata tajam.
“JAM dua kali menggoyang-goyang tubuh suaminya, memastikan dia (Jazuli) sudah tidur,” ujar Rezki saat dihubungi Kompas.com, jumat (8/2/2019).
Baca juga: Istri Korban Pedagang Es Campur Tak Akui Bunuh Suami dan Terlibat Cinta Segitiga
Rezki mengatakan, usai melakukan aksinya, AM kabur ke Medan. Sedangkan JAM awalnya berpura-pura tidak tahu mengenai kematian suaminya. Sepekan kemudian, JAM kabur ke Banda Aceh dengan alasanya ada urusan keluarga.
Setelah melakukan penyelidkikan, polisi kemudian menangkap kedua tersangka pada 22 Januari di Banda Aceh dan Medan.
Baca juga: Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara
Kepada polisi, JAM sempat membantah membantu AM untuk membunuh Jazuli. Namun, setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bukti keterlibatan JAM.
“Jadi posisi JAM ini turut membantu pelaku utama. Setelah itu dia juga mengelabui polisi dengan menyebutkan bahwa ada terdengar suara sepeda motor di luar rumah, diduga perampok dan membunuh suaminya,” kata Rezki.
Rezki mengatakan penyelidikan kasus tersebut telah rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk penuntutan di pengadilan.
Baca juga: Istri Korban Pedagang Es Campur Tak Akui Bunuh Suami dan Terlibat Cinta Segitiga
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pedagang Es Campur Segera Direkonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan, ditemukan tewas di tempat tidur kamarnya, pada 19 September 2018
Istri korban, JAM awalnya mengaku menemukan Jazuli telah tewas di tempat tidur.
Baca juga: Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan JAM dan tersangka lainnya, AM terlibat dalam tewasnya Jazuli. Motif pembunuhan karena alasan asmara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.