Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Dianggap Bukan Hoaks hingga Bagian Kampanye Hitam

Kompas.com - 25/01/2019, 11:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Beredarnya tabloid Indonesia Barokah menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi sorotan masyarakat.

Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menyelidiki kasus tersebut. Sementara itu, kedua kubu calon presiden dan wakil presiden memiliki pendapat berbeda.

Sandiaga Uno menyebut, Tabloid Barokah adalah bagian dari kampanye hitam Pemilu 2019. Sementara itu, Jokowi-Ma'ruf menjelaskan, tabloid tersebut tidak berisi konten hoaks.

Berikut ini sejumlah fakta tentang kasus Tabloid Barokah:

1. Tersebar di wilayah Jateng dan Jabar

Tanpak warga Kota Bekasi melihat Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Tanpak warga Kota Bekasi melihat Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).

Sesuai informasi dari Bawaslu pusat, tabloid ini sudah menyebar di seluruh daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Jadi, ini penyebarannya hampir di seluruh Provinsi Jabar dan Jateng. Kita di sini mengedepankan sebagai fungsi pencegahan supaya tabloid ini jangan sampai dulu menyebar," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, Rabu (23/1/2019).

Ijang mengimbau kepada PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya untuk tak dulu menyebarkan tabloid ini sampai 14 hari ke depan.

"Jadi sekarang bukan kita melarang untuk disebarkan, tapi kita menunggu kepastian Bawaslu RI terkait penemuan tabloid ini. Kita mengimbau ke kantor Pos untuk menyimpan dulu selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Dikirim dari Bekasi via Kantor Pos

2. Beredar di 12 kecamatan di Magelang

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, memantau beberapa karung berisi tabloid Indonesia Barokah siap edar di Kantor Pos Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019).KOMPAS. com/IRWAN NUGRAHA Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin, memantau beberapa karung berisi tabloid Indonesia Barokah siap edar di Kantor Pos Tasikmalaya, Rabu (23/1/2019).

Bawaslu Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menemukan tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di 12 kecamatan di wilayah ini.

Temuan ini merupakan hasil pendataan Bawaslu setelah ada temuan di Kabupaten Blora dan Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Shaleh menyebut sejauh ini ada sekitar 489 eksemplar tabloid yang ditemukan, yang tersebar di 161 masjid di wilayah ini.

"Data terbaru kami ada 489 eksemplar tabloid tersebar di 161 masjid, yang berada di 12 kecamatan,” kata Habib, Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya, tabloid itu baru ditemukan di tiga kecamatan, yakni Ngluwar, Dukun, dan Sawangan. Bahkan di Desa Ngadipuro, Kecamatan Dukun, ada 3 bendel kiriman tabloid yang berisi 9 eksemplar diamankan di balai desa setempat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com