Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta OTT Bupati Mesuji oleh KPK di Lampung, Uang Suap Rp 1 Miliar di Kardus hingga Diminta Mundur dari Nasdem

Kompas.com - 25/01/2019, 09:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Setelah menangkap Bupati Mesuji Khamami, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyegel kantor PT Suci Budinusa.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia infrastuktur, terletak di Jalan Harun II Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.

Perusahaan tersebut diduga sebagai pihak penyuap Bupati Mesuji Khamami dalam melaksanakan proyek di sana.

Selain melakukan penyegelan kantor, tim KPK juga menangkap AS, yang diduga pimpinan perusahaan, dan mengamankan kardus yang berisi barang bukti.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan cek lapangan.

"Dari data awal yang kami dapatkan diduga telah terjadi transaksi suap senilai Rp 1 miliar dari proyek yang dianggarkan pada tahun 2018," katanya.

Baca Juga: OTT Bupati Mesuji, KPK Segel Kantor Kontraktor di Bandar Lampung

6. Tanggapan Mendagri terkait OTT Bupati Mesuji

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih dan prihatin terkait tertangkapnya Bupati Mesuji Khamami oleh KPK. Tjahjo pun mengaku tak bisa berkomentar lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

"Kalau toh ada (kepala daerah terjaring OTT), ya sudah mau (gimana). Kami juga sedih, prihatin," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Tjahjo mengaku sudah menempuh berbagai cara untuk mencegah kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Bupati Mesuji Terjaring OTT, Mendagri Bilang, "Mau Bagaimana, Kami Juga Prihatin"

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Eni Muslihah, Dylan Aprialdo Rachman)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com