Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta OTT Bupati Mesuji oleh KPK di Lampung, Uang Suap Rp 1 Miliar di Kardus hingga Diminta Mundur dari Nasdem

Kompas.com - 25/01/2019, 09:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kelima tersangka tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta melalui WS kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang," kata Basaria.

Basaria menyebutkan, diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron.

"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik) dan digunakan untuk kepentingan bupati," kata Basaria.

Baca Juga: Terjaring OTT, Bupati Mesuji Tiba di KPK

3. Uang suap Bupati Mesuji disimpan di dalam kardus

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, selain 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang di dalam kardus.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," katanya.

Baca Juga: OTT di Lampung, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Uang di Kardus

4. Nasdem minta Khamami mundur dari partai

Korupsi.s3images.coroflot.com Korupsi.

Pimpinan Partai Nasional Demorat ( Nasdem) Provinsi Lampung meminta Bupati Mesuji Khamami yang terkena OTT KPK mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan partai.

"Sebagaimana ketentuan yang berlaku di Partai Nasdem, jika ada kader yang terjerat kasus korupsi, maka pilihannya hanya dua," kata Ketua DPW Nasdem Lampung Taufik Basari, Kamis (24/1/2019).

Namun, berdasarkan konfirmasi dari pihak keluarga, Khamami siap mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Nasdem, apabila tersangkut kasus korupsi sesuai dengan komitmen yang selama ini berlaku di partai.

"Partai Nasdem selalu mendukung dan menghormati penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Taufik.

Baca Juga: Nasdem Minta Bupati Mesuji yang Kena OTT KPK Mundur atau Diberhentikan

5. KPK segel kantor kontraktor di Bandar Lampung

Ilustrasi KPK.ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF Ilustrasi KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com