Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Wakil Bupati Trenggalek, Muncul di Acara Istighosah hingga Tolak Beri Penjelasan

Kompas.com - 23/01/2019, 13:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Selasa (22/1/2019) mengaku menandatangani surat teguran untuk Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Surat berisi teguran itu dilayangkan pada Selasa ini.

"Hari ini saya tandatangani dan segera dikirim," kata Soekarwo usai menggelar perpisahan dengan pegawai Pemprov Jawa Timur di kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya.

Kata dia, Bupati Trenggalek Emil Dardak sudah bertemu Sekdaprov Jawa Timur untuk membahas masalah tersebut.

"Tadi pak Bupati Trenggalek sudah bertemu pak Sekdaprov membahas masalah wakil bupati," ucapnya.

Soekarwo menegaskan, semua kepala daerah harus patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu harus tunduk kepada sumpah yang diucapkan saat pelantikan," ujar Soekarwo.

Baca Juga: Gubernur Jatim Teken Surat Teguran untuk Wakil Bupati Trenggalek

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Slamet Widodo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com