Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Wakil Bupati Trenggalek, Muncul di Acara Istighosah hingga Tolak Beri Penjelasan

Kompas.com - 23/01/2019, 13:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

3. Diduga ada tekanan politik jelang pelantikan Gubernur Jatim

Seperti diketahui, setelah memenangkan Pilkada Jawa Timur bersama Khofifah Indar Parawansa, Emil Dardak akan dilantik sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Februari mendatang.

Hal itu membuat Nur Arifin akan naik jabatan menjadi bupati menggantikan Emil Dardak.

Menurut Sekretaris PDI-P Jawa Timur Sri Untari, kondisi itu dimungkinkan akan memberikan tekanan kepada wakil bupati berusia 28 tahun itu.

"Kalau bisa jangan ada yang menekan lah. Diselesaikan secara baik-baik saja," ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Namun, Sri Untari menolak membahas rinci soal pemilihan Wakil Bupati Trenggalek.

"Pelantikan bupati sebagai Wakil Gubernur Jatim saja belum. Prosesnya, setelah pelantikan wakil gubernur, pelantikan bupati baru pemilihan wakil bupati," jelasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Hilangnya Wabup Trenggalek, Mas Ipin Telah Seminggu Mangkir hingga Peringatan dari Kemendagri

4. Bupati Emil Dardak bantah ada tekanan politik

Bupati Trenggalek, Emil Elistyanto DardakKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Bupati Trenggalek, Emil Elistyanto Dardak

Bupati Trenggalek Emil Dardak membantah adanya rumor penyebab Nur Arifin menghilang selama 10 hari adalah tekanan politik. 

"Kalau ada pertanyaan tentang tekanan politik, berarti Anda berprasangka buruk kepada Mas Arifin, masak karena tekanan politik saja sampai menghilang," katanya di Surabaya, Selasa (22/1/2019) malam.

Dia juga membantah telah berseteru soal nama wakil bupati Trenggalek yang bakal menggantikan posisi Nur Arifin.

Seperti diketahui, Emil akan segera dilantik menjadi Wakil Gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur. 

Setelah itu, pria yang akrab disapa Mas Ipin akan dilantik menjadi Bupati Trenggalek menggantikan posisinya.

"Saya tidak pernah membahas soal jabatan wakil bupati, coba tanya saja kepada Mas Arifin," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Emil Dardak di Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari 2019

5. Soekarwo: Kepala Daerah harus tunduk pada sumpah

Gubernur Jatim Soekarwo (kanan)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Gubernur Jatim Soekarwo (kanan)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com