Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Puluhan Pegawai Dijemur

Kompas.com - 17/01/2019, 15:55 WIB
Amran Amir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Puluhan pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang terdiri dari ASN, honorer dan tenaga upah jasa diberi sanksi berupa dijemur sambil menghormati bendera selama 10 menit di halaman upacara kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (17/1/2018).

Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam yang memimpin upacara hari kesadaran nasional mengatakan, pegawai yang telat hadir mengikuti upacara dikenai sanksi agar mereka bisa mengubah perilakunya.

"Sanksi yang diberikan ke puluhan pegawai tersebut lantaran telat mengikuti upacara hari kesadaran nasional. Sanksi tersebut merupakan salah satu bentuk disiplin kepada pegawai agar tidak telat lagi dalam mengikuti kegiatan yang penting seperti ini,” katanya, Kamis.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan 20 WNA di Palembang, Jasa Pijat Rp 4,5 Juta hingga Sanksi Deportasi dan Pidana

Menurut Irwan, sanksi ini hanya bersifat peringatan. Ia berharap ke depan, aturan ini bisa ditegakkan.

“Saya bersama Pak Bupati hanya ingin berupaya berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Luwu Timur, kalau bukan sekarang kita mulai untuk tertib dan disiplin, kapan lagi? Luwu Timur harus bangkit dan jangan tertinggal dengan daerah kabupaten lain, tentunya harus kita mulai dari diri sendiri masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com