Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja

Kompas.com - 15/01/2019, 15:13 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - YW (37) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang ditangkap jajaran Polres Malang Kota karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuannya, YW mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat saat bekerja.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, YW ditangkap di rumahnya di Jalan S Supriadi Gang Lestari RT 7 RW 1 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (10/1/2019).

Dari tangan YW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram yang terbugkus plastik klip kecil serta 1 unit ponsel.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu," kata Asfuri dalam rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Pengedar Narkoba di Wilayah Sekolah Jakbar Berasal dari Jaringan Lapas

Sementara itu, hasil interogasi terhadap YW diketahui bahwa sabu itu didapat dari pelaku berinisial FM alias Gogon (31) seorang pengemudi ojek online.

FM juga ditangkap di depan gang Lestari Jalan S Supriadi Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Hasil interogasi terhadap tersangka tersebut, sabu berasal dari FM," katanya.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain.

Sementara itu, YW mengaku menggunakan barang haram itu sudah hampir satu tahun.

"Hampir setahun," katanya.

Biasanya ia mengkonsumsi sabu di rumahnya untuk menambah semangat saat bekerja.

"Tidak tentu. Biasanya pakainya di rumah. Untuk menambah semangat bekerja," katanya.

Kompas TV Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Chacha, personel Duo Molek, yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu di apartemennya di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.Chacha ditangkap bersama satu tersangka lainnya.<br /> <br /> Di dalam apartemen milik Chaca, petugas menyita satu buah alat hisap dan sabu seberat kurang dari satu gram serta beberapa butir ekstasi.Dari pengakuan Chacha, ia sudah melakukan transaksi pembelian narkoba sebanyak tiga kali.<br /> <br /> Pengungkapan kasus ini diketahui saat polisi terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka berinisial YAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com