Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

98 Gram Sabu Diselundupkan Dalam Karpet yang Dititipkan di Rumah Sipir

Kompas.com - 16/01/2019, 17:45 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Lapas Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Banceuy melalui karpet alas tidur warga binaan pada Selasa (13/1/2019). Penyelundupan sabu ini dititipkan melalui rumah dinas sipir di samping Barat Lapas Banceuy.

"Pengungkapan ini berawal dari keluarga sipir di rumah dinas menemukan titipan berupa karpet alas tidur, yang ditujukan bagi warga binaan inisial AH, saat petugas sipir pulang ke rumah lalu dicek bahwa ada barang diduga narkoba," kata Kalapas Banceuy Kusnali, Rabu (16/1/2019).

Petugas lapas Banceuy dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung kemudian melakukan pengecekan pada Selasa malam, dan benar saja ditemukan narkoba yang ditempel di bawah karpet warna cokelat yang rencananya digunakan tidur bagi warga binaan di Lapas Banceuy.

"Ada 20 paket dengan 98 gram, tapi nilainya berapa saya tidak tahu," jelas Kusnali.

Baca juga: Kapolda Sumsel: Urine Kapolres Empat Lawang Positif Sabu dan Ekstasi

Sampai saat ini Kusnali mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang menyelundupkan sabu tersebut. Namun, pihak kepolisian kini tengah menelusurinya melalui warga binaan berinisial AH.

"AH sudah diinterogasi, AH juga kita sel isolasi untuk penyelidikan," kata Kusnali.

Dikatakan, AH sendiri merupakan warga binaan kasus narkoba dengan vonis lima tahun pidana. Di Lapas Banceuy sendiri, AH baru mendekam satu tahun.

"AH ini warga binaan pindahan dari kebonwaru," jelasnya.

Baca juga: PNS di Malang Konsumsi Sabu supaya Semangat Bekerja

Dikatakan, Kusnali akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait modus penyundupan 98 gram sabu ini. Menurutnya, ini merupakan modus baru.

"Modus baru ya, dan kami terus kordinasi dengan Sat Narkoba dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com