Salin Artikel

98 Gram Sabu Diselundupkan Dalam Karpet yang Dititipkan di Rumah Sipir

"Pengungkapan ini berawal dari keluarga sipir di rumah dinas menemukan titipan berupa karpet alas tidur, yang ditujukan bagi warga binaan inisial AH, saat petugas sipir pulang ke rumah lalu dicek bahwa ada barang diduga narkoba," kata Kalapas Banceuy Kusnali, Rabu (16/1/2019).

Petugas lapas Banceuy dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung kemudian melakukan pengecekan pada Selasa malam, dan benar saja ditemukan narkoba yang ditempel di bawah karpet warna cokelat yang rencananya digunakan tidur bagi warga binaan di Lapas Banceuy.

"Ada 20 paket dengan 98 gram, tapi nilainya berapa saya tidak tahu," jelas Kusnali.

Sampai saat ini Kusnali mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang menyelundupkan sabu tersebut. Namun, pihak kepolisian kini tengah menelusurinya melalui warga binaan berinisial AH.

"AH sudah diinterogasi, AH juga kita sel isolasi untuk penyelidikan," kata Kusnali.

Dikatakan, AH sendiri merupakan warga binaan kasus narkoba dengan vonis lima tahun pidana. Di Lapas Banceuy sendiri, AH baru mendekam satu tahun.

"AH ini warga binaan pindahan dari kebonwaru," jelasnya.

Dikatakan, Kusnali akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait modus penyundupan 98 gram sabu ini. Menurutnya, ini merupakan modus baru.

"Modus baru ya, dan kami terus kordinasi dengan Sat Narkoba dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/16/17450971/98-gram-sabu-diselundupkan-dalam-karpet-yang-dititipkan-di-rumah-sipir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke