Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2019, 17:01 WIB

SAMOSIR, KOMPAS.com- Bupati Samosir Rapidin Simbolon geram terhadap pihak yang telah menyebarkan informasi hoaks terkait tenggelamnya sebuah kapal di Danau Toba yang beredar luas di media sosial.

"Iya, kalau boleh ditangkap dan diproses (penyebar hoaks) sesuai hukum yang berlaku," kata Rapidin, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, video rekaman kapal tenggelam di perairan Danau Toba sama sekali tidak benar.

Dia mensinyalir, dari berita hoaks tersebut semakin jelas kelihatan ada oknum tertentu yang tidak senang apabila kawasan Danau Toba tumbuh menjadi obyek wisata yang diminati wisatawan.

"Sebagai contoh lain adalah ada sebuah warung dari ribuan warung yang ada di Samosir yang membuat harga yang menurut mereka mahal. Bisa berita ini dengan tiba-tiba langsung viral, karena mereka langsung menyebarkan ke mana-mana," tukasnya kesal.

Baca juga: Bupati Samosir: Kabar Kapal Karam di Danau Toba Hoaks

Dia melihat, upaya-upaya negatif tersebut tampak hanya untuk mendiskreditkan Kabupaten Samosir dan Danau Toba.

"Setiap niat jahat adalah tidak dikehendaki Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polres Samosir AKBP Agus Darojat melalui video rekaman pendek berlatar Danau Toba, juga menegaskan bahwa video berdurasi 3 menit 23 detik yang menggambarkan tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks.

"Informasi yang beredar di masyarakat melalui media WhatsApp dan media-media sosial lainnya bahwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks," tegas Agus, Selasa (15/1/2019).

Agus kemudian meminta agar jangan sembarangan menyebarkan berita hoaks karena itu sangat meresahkan masyarakat.

Hal serupa ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Badan Otorita Danau Toba Basar Simanjuntak. Dia mengatakan berita kapal tenggelam di Danau Toba adalah hoaks.

"Hoaks itu," kata Basar singkat. 

Kompas TV Kasus berita bohong, hoaks menjerat tenaga pendidik. Sebelumnya, dosen di Sumatera Utara harus menjalani persidangan karena menyebarkan berita bohong. Kini polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka, kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke