Salin Artikel

Bupati Samosir Minta Penyebar Hoaks Kapal Tenggelam di Danau Toba Ditangkap

"Iya, kalau boleh ditangkap dan diproses (penyebar hoaks) sesuai hukum yang berlaku," kata Rapidin, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, video rekaman kapal tenggelam di perairan Danau Toba sama sekali tidak benar.

Dia mensinyalir, dari berita hoaks tersebut semakin jelas kelihatan ada oknum tertentu yang tidak senang apabila kawasan Danau Toba tumbuh menjadi obyek wisata yang diminati wisatawan.

"Sebagai contoh lain adalah ada sebuah warung dari ribuan warung yang ada di Samosir yang membuat harga yang menurut mereka mahal. Bisa berita ini dengan tiba-tiba langsung viral, karena mereka langsung menyebarkan ke mana-mana," tukasnya kesal.

Dia melihat, upaya-upaya negatif tersebut tampak hanya untuk mendiskreditkan Kabupaten Samosir dan Danau Toba.

"Setiap niat jahat adalah tidak dikehendaki Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polres Samosir AKBP Agus Darojat melalui video rekaman pendek berlatar Danau Toba, juga menegaskan bahwa video berdurasi 3 menit 23 detik yang menggambarkan tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks.

"Informasi yang beredar di masyarakat melalui media WhatsApp dan media-media sosial lainnya bahwa tenggelamnya kapal di Danau Toba adalah hoaks," tegas Agus, Selasa (15/1/2019).

Agus kemudian meminta agar jangan sembarangan menyebarkan berita hoaks karena itu sangat meresahkan masyarakat.

Hal serupa ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Badan Otorita Danau Toba Basar Simanjuntak. Dia mengatakan berita kapal tenggelam di Danau Toba adalah hoaks.

"Hoaks itu," kata Basar singkat. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/17013961/bupati-samosir-minta-penyebar-hoaks-kapal-tenggelam-di-danau-toba-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke