Polisi kesulitan karena pelaku lebih banyak diam saat diminta keterangan lebih dalam lagi.
"Hambatan kami, pelaku ini kalau ditanya banyak diam. Jadi kami belum bisa menyimpulkan motif perbuatannya. Kami akan berusaha semoga segera bisa terungkap," tandasnya.
Untuk itu, polisi mendapat informasi dari warga bahwa FKB pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo karena depresi.
"Setelah kami kroscek, data di RSJ Prof dr Soerojo terdapat nama Fkb pernah menjalani rawat jalan dan inap karena depresi, pada April 2017," jelas Kristanto dalam gelar perkara kasus tersebut, Sabtu (5/1/2019).
Keluar dari RSJ, Fkb menjalani pengobatan alternatif kejiwaan di daerah Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. Tapi pengobatannya tidak tuntas hanya berlangsung sebulan.
"Saat menjalani pengobatan di Kalibawang dia tidak kerasan, lalu pulang sampai dia melakukan perusakan nisan makam ini," kata Kapolres.
Baca Juga: Perusak Nisan Makam di Kota Magelang Eks Pasien Rumah Sakit Jiwa
Pengurus FKUB Kota Magelang Towil, mengatakan penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan yang sempat dirasakan masyarakat sejak kasus ini mencuat awal Januari 2019 ini.
"Pertama kami bersyukur kepada Allah bahwa kasus pengerusakan cepat ditangani oleh Polres Magelang Kota. Kami sampaikan rasa hormat, salut atas kerja yang cepat," ungkap Towil, yang turut hadir dalam gelar perkara di mako Polres Magelang Kota, Sabtu (5/1/2019).
Dalam gelar perkara itu sendiri tersangka tidak dihadirkan.
"Untuk itu, mudah-mudahan masyarakat seluruh Kota Magelang dan di luar Kota Magelang dapat mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kasus ini kami anggap sudah selesai, tinggal pengembangan berikutnya,” kata Towil.
Baca Juga: FKUB Apresiasi Polri Ungkap Kasus Perusakan Nisan Makam di Magelang
Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.