MAGELANG, KOMPAS.com - Pelaku perusakan puluhan nisan makam di sejumlah TPU di Kota Magelang sudah diringkus aparat Polres Magelang Kota, Jumat (4/1/2019) malam.
Pelaku adalah Fkb (25) merupakan warga Kampung Karang Kidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan, pelaku merupakan lulusan madrasah aliyah dan pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan keuangan di Kota Magelang.
Berdasarkan informasi dari tetangga dan keluarganya, lanjut Kristanto, pelaku pernah menjalani rawat jalan dan inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Soerojo Kota Magelang.
"Setelah kami kroscek, data di RSJ Prof dr Soerojo terdapat nama Fkb pernah menjalani rawat jalan dan inap karena depresi, pada April 2017," jelas Kristanto dalam gelar perkara kasus tersebut, Sabtu (5/1/2019).
Keluar dari RSJ, Fkb menjalani pengobatan alternatif kejiwaan di daerah Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. Tapi pengobatannya tidak tuntas hanya berlangsung sebulan.
"Saat menjalani pengobatan di Kalibawang dia tidak kerasan, lalu pulang sampai dia melakukan perusakan nisan makam ini," imbuh Kristanto.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Nisan Makam di Kota Magelang
Menurut Kristanto, depresi yang dialami pemuda itu disebabkan karena imbas dari persoalan kedua orangtua Fkb, hingga ayahnya meninggal dunia. Fkb tinggal bersama ibu dan kedua kakak kandungnya.
Di tengah masyarakat pelaku dikenal sebagai pemuda yang jarang berinteraksi dengan tetangga, meskipun demikian ia juga dikenal rajin beribadah.
Kristanto menegaskan Fkb masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dugaan perusakan puluhan nisan makam di 4 TPU di Kota Magelang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan