MAGELANG, KOMPAS.com - Polres Magelang Kota telah menangkap pelaku perusakan nisan makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di Kota Magelang.
Pelaku berinisial Fkb (25), warga Kampung Karang Kidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
"Fkb kami ringkus Jumat (4/1/2019) malam, di areal TPU Kampung Nambangan," jelas Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan, dalam keterangan pers, Sabtu (5/1/2019).
Kristanto mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula saat seorang warga Kampung Nambangan mendengar suara benturan berkali-kali di areal pemakaman, sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga tersebut mendekati sumber suara dan melihat Fkb sedang melakukan perusakan di dua nisan makam di TPU tersebut. Warga kemudian mendekati Fkb, lalu menegurnya.
"Saksi (warga) bertanya 'lagi ngapain, mas?' Fkb menjawab kalau dia hanya sedang main. Tapi saksi melihat Fkb memegang palu besi di tangan. Curiga, saksi dan warga lainnya langsung mengamankan Fkb keluar makam," papar Kristanto.
Baca juga: Wali Kota Magelang: Masyarakat Jangan Terprovokasi Kasus Perusakan Nisan Makam
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Magelang Selatan. Polisi segera mengamankan pelaku dengan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, polisi mencocokkan keterangan saksi-saksi di TPU Nambangan, TPU Giri Darmoloyo dan TPU Kiringan serta TPU Malangan yang mengetahui ciri-ciri fisik terduga pelaku. Termasuk hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TPU Giri Darmoloyo.
"Dari hasil olah TKP di TPU Nambangan dan 3 TPU sebelumnya ternyata ada kesesuaian modus operandi yang digunakan pelaku. Keterangan saksi-saksi juga mengarah pada ciri-ciri fisik pelaku," ungkap Kristanto.
Pelaku sendiri, kata Kristano, telah mengakui perbuatannya merusak puluhan nisan di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan, sebelum beraksi di TPU Nambangan. Polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.