Salin Artikel

6 Fakta di Balik Kasus Perusakan Nisan di Magelang, Pelaku Idap Depresi hingga Kronologi Versi Polisi

KOMPAS.com - Polisi menegaskan, pelaku perusakan simbol salib di sejumlah nisan di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Magelang adalah orang gila alias eks pasien rumah sakit jiwa.

Berdasar keterangan polisi, pelaku berinisial FKB (25) warga Kampung Karang Kidul, Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Magelang atas gerak cepat aparat kepolisian untuk menangkap pelaku.

Seperti diketahui, di awal tahun 2019 warga Magelang dihebohkan dengan aksi vandalisme di sejumlah TPU di Magelang. 

Berikut ini fakta di balik kasus perusakan simbol salib di Magelang:

Pada hari Jumat, (4/1/2019), Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengungkapkan ciri-ciri pelaku yang diduga merusak puluhan nisan makam di tiga tempat pemakaman umum (TPU) Kota Magelang.

Ciri-ciri tersebut didapat polisi setelah menghimpun keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir di TPU Kampung Malangan, Kecamatan Magelang Selatan.

"Kami peroleh ciri fisik yang diduga sebagai pelaku, dari keterangan saksi di TPU Kampung Malangan. Tapi kami belum bisa menyampaikan (ciri fisik yang dimaksud) kepada publik," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawa saat itu.

Seperti diketahui, lokasi perusakan tersebar di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kampung Kiringan dan TPU Kampung Malangan.

Polisi mencocokkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan oleh saksi itu dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diambil dari daerah sekitar TPU Giri Darmoloyo. Dari upaya pencocokan ini diharapkan pelaku dapat segera terungkap.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Magelang menjelaskan kronologi perusakan oleh FKB. Menurut polisi, awal aksi perusakan dilakukan pelaku pada 25 Desember 2018 di TPU Giri Darmoloyo.

Lalu, 30 Desember 2018 perusakan di TPU Kiringan dan 1 Januari 2019 di TPU Malangan.

"Dari analisa kami ada pola yang sama pada dampak yang ditimbulkan, model congkelannya, model perusakan badannya, model pematahan nisannya. Semuanya sama. Dugaan sementara pelaku 1 orang di 3 TKP itu," ungkap Kapolres Magelang.

Dari tiga TKP tersebut, jumlah total nisan makam yang dirusak sebanyak 21 buah, terdiri dari 18 nisan makam non-muslim dan 3 nisan milik makam muslim.

Pelaku berinisial FKB (25), warga Kampung Karang Kidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

"Fkb kami ringkus Jumat (4/1/2019) malam, di areal TPU Kampung Nambangan," jelas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, dalam keterangan pers, Sabtu (5/1/2019).

Kristanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat seorang warga Kampung Nambangan mendengar suara benturan berkali-kali di areal pemakaman, sekitar pukul 21.00 WIB.

Warga tersebut mendekati sumber suara dan melihat pelaku sedang melakukan perusakan di dua nisan makam di TPU tersebut. Warga kemudian mendekati Fkb, lalu menegurnya.

"Saksi (warga) bertanya 'lagi ngapain, mas?' Fkb menjawab kalau dia hanya sedang main. Tapi saksi melihat Fkb memegang palu besi di tangan. Curiga, saksi dan warga lainnya langsung mengamankan Fkb keluar makam," kata Kristanto.

Saat itu, pelaku tak melakukan perlawannan saat digelandang ke Polsek Magelang Selatan.

Selanjutnya, polisi mencocokkan keterangan saksi-saksi di TPU Nambangan, TPU Giri Darmoloyo dan TPU Kiringan serta TPU Malangan yang mengetahui ciri-ciri fisik terduga pelaku. Termasuk hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TPU Giri Darmoloyo.

"Dari hasil olah TKP di TPU Nambangan dan 3 TPU sebelumnya ternyata ada kesesuaian modus operandi yang digunakan pelaku. Keterangan saksi-saksi juga mengarah pada ciri-ciri fisik pelaku," ungkap Kristanto.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya merusak puluhan nisan di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan, sebelum beraksi di TPU Nambangan. Polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal.

"Dia mengakui perbuatannya telah merusak nisan makam di 4 TPU, sendirian, total ada 23 buah nisan makam yang dirusak baik nisan non-muslim maupun muslim," kata Kapolres Magelang.

Meskipun telah menangkap terduga pelaku, polisi belum dapat menyimpulkan motif di balik perusakan tersebut.

Polisi kesulitan karena pelaku lebih banyak diam saat diminta keterangan lebih dalam lagi.

"Hambatan kami, pelaku ini kalau ditanya banyak diam. Jadi kami belum bisa menyimpulkan motif perbuatannya. Kami akan berusaha semoga segera bisa terungkap," tandasnya.

Untuk itu, polisi mendapat informasi dari warga bahwa FKB pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo karena depresi.

"Setelah kami kroscek, data di RSJ Prof dr Soerojo terdapat nama Fkb pernah menjalani rawat jalan dan inap karena depresi, pada April 2017," jelas Kristanto dalam gelar perkara kasus tersebut, Sabtu (5/1/2019).

Keluar dari RSJ, Fkb menjalani pengobatan alternatif kejiwaan di daerah Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. Tapi pengobatannya tidak tuntas hanya berlangsung sebulan.

"Saat menjalani pengobatan di Kalibawang dia tidak kerasan, lalu pulang sampai dia melakukan perusakan nisan makam ini," kata Kapolres.

Pengurus FKUB Kota Magelang Towil, mengatakan penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan yang sempat dirasakan masyarakat sejak kasus ini mencuat awal Januari 2019 ini.

"Pertama kami bersyukur kepada Allah bahwa kasus pengerusakan cepat ditangani oleh Polres Magelang Kota. Kami sampaikan rasa hormat, salut atas kerja yang cepat," ungkap Towil, yang turut hadir dalam gelar perkara di mako Polres Magelang Kota, Sabtu (5/1/2019).

Dalam gelar perkara itu sendiri tersangka tidak dihadirkan.

"Untuk itu, mudah-mudahan masyarakat seluruh Kota Magelang dan di luar Kota Magelang dapat mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kasus ini kami anggap sudah selesai, tinggal pengembangan berikutnya,” kata Towil.

Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/07/15450011/6-fakta-di-balik-kasus-perusakan-nisan-di-magelang-pelaku-idap-depresi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke