Lokasi yang baru, kata Sutopo, kemungkinan tak jauh dari tempat asal warga. Itu agar warga tetap bisa menggarap mata pencaharian di lokasi awal, misalnya bercocok tanam.
Baca Juga: BNPB: Kedalaman Tanah Longsor di Sukabumi Ada yang Capai 10 Meter
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Pemprov Jabar tengah menunggu kesepakatan warga menentukan titik lokasi untuk kampung baru.
"Mereka itu punya adat di mana punya lahan desa yang tersebar dalam radius 2-3 kilometer. Saya tugaskan kades minggu ini untuk menyampaikan pilihan lokasinya. Setelah tanggap darurat, kami bikin upaya agar merelokasi satu kampung ke tempat baru yang sudah jadi kesepakatan," tutur Ridwan di Bandung, Kamis (3/1/2019).
Pria yang akrab disapa Emil itu tak mengetahui pasti berapa anggaran yang bakal dikeluarkan Pemprov Jabar untuk penanganan bencana longsor di Cisolok.
"Penanganan bencana ada di anggaran tak terduga yang bisa dipakai atas izin Kemendagri seperti membantu Lombok, Palu, di Bogor, apalagi Sukabumi. Sehingga pola emergensi itu berjenjang. Cukup tidak oleh Kabupaten Sukabumi? Kalau tidak cukup maka dana provinsi yang akan turun menggantikan," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Bantu Relokasi Korban Longsor Sukabumi
Sutopo mengatakan, alangkah baiknya jika hunian beserta mata pencaharian warga juga dapat direlokasi demi mencegah bencana terjadi lagi.
"Kita memindahkan masyarakat jauh, kita harus memikirkan juga bagaimana mata pencahariannya, kalau kita pindah 10 kilometer dari rumah, kasihan kalau harus tetap bekerja di sana (lokasi awal), harus mengeluarkan uang sehari-hari untuk menuju lokasi," kata Sutopo.
"Atau kalau memang direlokasi, kemudian lahan pertanian juga diganti, itu lebih baik, seperti di Sinabung," sambungnya.
Berdasarkan data BNPB per Rabu (2/1/2019), bencana ini merenggut 15 korban jiwa dan 20 orang masih dinyatakan hilang. Kemudian, BNPB mencatat, 63 orang ditemukan selamat, tiga orang luka-luka, dan 30 rumah tertimbun tanah longsor.
Baca Juga: BNPB Sebut Korban Terdampak Longsor di Sukabumi Bakal Direlokasi
Kepala daerah di wilayah Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, setelah longsor terjadi di Dusun Cimapag, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2018).
Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat tersebut berlaku pada 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
"Jadi Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, berarti 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019," ujar Sutopo.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor Sukabumi Berlaku hingga 6 Januari 2019
Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Dendi Ramdhani, Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.