Salin Artikel

Fakta Baru Bencana Sukabumi, Longsor Susulan Terjadi Lagi hingga Cisolok Masuk Daerah Rawan Bencana

KOMPAS.com - Pada hari Rabu (2/1/2019) malam, longsor susulan sempat terjadi di Kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Sukabumi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kontur tanah menjadi berubah, kata Koordinator Humas dan Protokoler Basarnas Kantor SAR Bandung, Joshua Banjarnahor.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu relokasi warga yang terdampak longsor.

Berikut fakta baru bencana longsor di Sukabumi:

Longsor susulan sempat terjadi di Kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/1/2019) malam.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Humas dan Protokoler Basarnas Kantor SAR Bandung, Joshua Banjarnahor.

"Semalam pukul 10.00 WIB -10.30 WIB terjadi longsor susulan pergeseran tanah yang cukup signifikan," katanya dalam pesan singkatnya, Kamis (3/1/2019).

Tidak ada korban jiwa dalam longsor susulan tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, para korban bencana akan direlokasi.

"Nantinya mereka akan direlokasi atau rumah tidak akan kembali dibangun di sini, tetapi akan dicarikan tempat yang lebih aman," kata Sutopo, Rabu (2/1/2018).

Sutopo menjelaskan alasan relokasi karena menurut peta daerah rawan longsor yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kecamatan Cisolok berstatus menengah hingga tinggi.

Oleh karena itu, daerah tersebut memang masuk dalam kategori yang rawan terjadi bencana longsor.

"Kita bisa melihat daerah di desa Sirnaresmi yang berada di dalam warna merah hingga warna kuning. Artinya potensi terjadinya longsor pada bulan Januari menengah sampai tinggi," katanya.

Lokasi yang baru, kata Sutopo, kemungkinan tak jauh dari tempat asal warga. Itu agar warga tetap bisa menggarap mata pencaharian di lokasi awal, misalnya bercocok tanam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Pemprov Jabar tengah menunggu kesepakatan warga menentukan titik lokasi untuk kampung baru.

"Mereka itu punya adat di mana punya lahan desa yang tersebar dalam radius 2-3 kilometer. Saya tugaskan kades minggu ini untuk menyampaikan pilihan lokasinya. Setelah tanggap darurat, kami bikin upaya agar merelokasi satu kampung ke tempat baru yang sudah jadi kesepakatan," tutur Ridwan di Bandung, Kamis (3/1/2019).

Pria yang akrab disapa Emil itu tak mengetahui pasti berapa anggaran yang bakal dikeluarkan Pemprov Jabar untuk penanganan bencana longsor di Cisolok.

"Penanganan bencana ada di anggaran tak terduga yang bisa dipakai atas izin Kemendagri seperti membantu Lombok, Palu, di Bogor, apalagi Sukabumi. Sehingga pola emergensi itu berjenjang. Cukup tidak oleh Kabupaten Sukabumi? Kalau tidak cukup maka dana provinsi yang akan turun menggantikan," katanya.

Sutopo mengatakan, alangkah baiknya jika hunian beserta mata pencaharian warga juga dapat direlokasi demi mencegah bencana terjadi lagi.

"Kita memindahkan masyarakat jauh, kita harus memikirkan juga bagaimana mata pencahariannya, kalau kita pindah 10 kilometer dari rumah, kasihan kalau harus tetap bekerja di sana (lokasi awal), harus mengeluarkan uang sehari-hari untuk menuju lokasi," kata Sutopo.

"Atau kalau memang direlokasi, kemudian lahan pertanian juga diganti, itu lebih baik, seperti di Sinabung," sambungnya.

Berdasarkan data BNPB per Rabu (2/1/2019), bencana ini merenggut 15 korban jiwa dan 20 orang masih dinyatakan hilang. Kemudian, BNPB mencatat, 63 orang ditemukan selamat, tiga orang luka-luka, dan 30 rumah tertimbun tanah longsor.

Kepala daerah di wilayah Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, setelah longsor terjadi di Dusun Cimapag, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2018).

Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat tersebut berlaku pada 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

"Jadi Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, berarti 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019," ujar Sutopo.

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Dendi Ramdhani, Agie Permadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/03/17522331/fakta-baru-bencana-sukabumi-longsor-susulan-terjadi-lagi-hingga-cisolok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke