Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pelaku Pengeroyokan Briptu Yusuf Menyerahkan Diri karena Takut Ditembak

Kompas.com - 02/01/2019, 18:33 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com  —Lima pelaku pengeroyokan terhadap Briptu Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, telah menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, Rabu (2/1/2019).

Kelima pelaku tersebut menyerahkan diri setelah diantarkan pihak keluarga mereka ke Polres OKU Selatan usai mendapatkan imbauan keras dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara lantaran Briptu Yusuf tewas dengan cara yang sadis.

Kelima pelaku yang menyerahkan diri tersebut adalah Indo Saputra (22), warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan; Julius Hendra Yudi (38), warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan; Rudi Hartono (38), warga Kampung Minang, Kabupaten Oku Selatan; Fandi (38), warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan; dan Hartawan (40), warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditangkap petugas, yakni Zen Oktono alias Zainal  (50) warga Tebing Gading, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan; Hafnizar alias Nizar (27 ) dan Yongki (21 ), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Tewasnya Briptu Yusuf di OKU, Dipicu Suara Knalpot hingga Polisi Masih Buru Lima Pelaku

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, delapan pelaku yang telah diamankan tersebut saat ini masih diperiksa di Polres OKU Selatan.

Mereka pun terancam dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Seseorang Tewas.

"Mereka ada peran masing-masing, sekarang masih diperiksa seluruh pelaku," kata Zulkarnain.

Motif tewasnya Briptu Yusuf tersebut dilatarbelakangi korban emosi lantaran tersangka Yongki memotong lajur kendaraannya sembari memainkan gas motor.

Setelah itu, korban langsung mengejar tersangka dan memukulnya menggunakan senjata api milik kepolisian hingga akhirnya tujuh tersangka yang lain mengeroyok korban hingga tewas.

Yusuf tewas dengan luka tusuk di bagian dada. Selain itu, korban pun terkena luka bacokan dibagian wajah oleh pelaku bernama Zen Oktono.

"Kejadian bermula salah paham antara korban dan pelaku karena menyalip kendaraan korban sembari mengegas motor, sehingga anggota emosi dan memukulnya menggunakan pistol. Tapi untuk proses hukum akan tetap ditegakkan karena ini menyangkut nama seseorang," ujarnya.

Kompas TV Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas Jakarta Timur di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka. Lima tersangka memerankan 20 adegan dalam rekonstruksi.Kasus pengeroyokan bermula dari teguran korban Kapten Komarudin karena tersangka HP memindahkan kendaraannya tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com