Ketiga, illegal mining sebanyak 3 kasus atau turun 25 persen dengan penyelesaian 2 kasus. Keempat, illegal fishing sebanyak 1 kasus atau turun 67 persen dengan penyelesaian 2 kasus.
"Kelima, kasus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus," ungkap Andap.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Cianjur
Selain itu, kejahatan berimplikasi kontijensi seperti unjuk rasa terjadi sebanyak 51 aksi atau turun 19 persen dari tahun sebelumnya dan konflik sosial sebanyak 73 konflik atau naik 6 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk tindak pidana narkoba , Andap mengaku terjadi 431 kasus atau naik 21,4 persen dari 2017. Pada 2017 ada 355 kasus dengan penyelesaian 377 kasus.
"Kasus narkoba tersangkanya ada 631 orang yang terdiri WNA sebanyak 12 orang dan WNI sebanyak 619 orang. Dengan kenaikan jumlah tersangka pada tahun sebelumnya yakni 25,70 persen," terang Andap.
"Polda Kepri komitmen melakukan upaya agar peredaran narkoba di Kepri dapat diminimalisir sekecil mungkin," katanya mengakhiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.