Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, BNNP Banten Ungkap 16 Kasus Narkoba

Kompas.com - 31/12/2018, 11:43 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 26 tersangka. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dibanding dengan tahun 2017, ada mengalami jumlah penurunan baik kasus maupun tersangka, tapi secara kuantitas, jumlahnya naik jauh lebih besar," kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana kepada media di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Senin (31/12/2018).

Dia merinci, sepanjang 2018 kasus yang diungkap sebanyak 16 kasus, menurun dibanding tahun 2017 sebanyak 26 kasus. Sementara untuk tersangka tindak pidana narkoba jumlahnya 23 orang dibanding 2017, 52 orang.

Baca juga: Saya Tidak Mau Tes Urine, Mana Surat Perintahnya...?

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat tiga jenis saja sepanjang peredaran 2018 di Provinsi Banten. Yakni Ganja 335.600 gram, sabu 7,2 kilogram, dan ekstasi 65.004 butir.

"Paling banyak peningkatan kuantitas itu sabu dari 1,1 kilogram pada 2017 menjadi 7,2 kilogram selama 2018," ujar dia.

Dari hasil ungkap kasus selama 2018, Tatan menyebut, BNNP Banten, mengidentifikasi ada 10 jaringan sindikat narkoba.

Pengungkapan kasus sepanjang tahun ini, kata dia, adalah salah satu upaya untuk mengurangi peredaran narkoba di Banten, kerja sama antara BNN dan instansi terkait seperti TNI, Polri dan Bea Cukai.

Baca juga: BNN Banten Musnahkan 2 Kg Tembakau Gorilla

Sementara pada 2018, Tatan menyebut, BNNP Banten punya sejumlah cara untuk menekan peredaran jumlah narkoba di Banten.

Satu di antaranya adalah dengan merintis program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba hasil kerja sama dengan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT.

"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala desa dan Puskesmas," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com