Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rengasdengklok Protes Penimbunan Limbah Radioaktif di Dekat Tanggul Citarum

Kompas.com - 18/12/2018, 19:20 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Sejumlah warga yang tinggal di sekitar bantaran Kalimalang Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami pusing-pusing. Mereka harus mengungsi ke tempat yang lebih aman akibat bau menyengat dari Kalimalang yang tercemar limbah.<br /> <br /> Unit Tipidter Satreskrik Polres Karawang pun menyegel sebuah gudang penyimpanan limbah beracun yang diduga sengaja membuang limbahnya ke aliran Kalimalang.<br /> <br /> Polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup kemudian mengambil sampel air dan tanah untuk dilakukan uji laboratorium dan menguji kondisi udara di lokasi. Tujuannya untuk mengetahui jenis limbah apa yang telah dibuang. Sementara itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuangan limbah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mengirimkan petugas lapangan, dan sudah meninjau lokasi penimbunan dan pengurukan limbah pasir zirkon PT Monokem Surya di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok.

"Besok hasilnya, sekarang petugas sedang ke lokasi untuk melihat," ujar Sekretaris DLHK Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi.

Rosmalia mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan terlebih dahulu secara internal terkait laporan yang disampaikan warga serta melakukan pengecekan apakah limbah pasir tersebut masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

"Nanti kami bahas dulu secara internal, apakah masuk dalam limbah B3. Karena ini pasir, kami akan lihat dulu aturannya masuk apa tidak. Termasuk dalam produksinya, apakah menggunakan bahan kimia tertentu yang menjadikan hasil limbahnya masuk B3. Kalau pun tidak, karena tetap limbah jadi nanti penanganannya secara apa," katanya.

Menurutnya, selama bukan tergolong B3 limbah pasir tersebut boleh dipakai untuk pengurukan.

"Tapi harus dilihat dulu lokasinya memang boleh atau tidak. Jadi kami bahas dulu di internal, kami lihat masuk B3 apa bukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com