Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pengusutan Kosmetik Oplosan di Jatim, Pemeriksaan NK hingga Tarif Endorse

Kompas.com - 18/12/2018, 14:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — NK memenuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait dugaan endorse kosmetik oplosan yang tengah diselidiki polisi, Selasa (18/12/2018). Pelantun lagu "Jaran Goyang" itu menjadi artis pertama yang datang memenuhi panggilan polisi.

Selain NK, sejumlah artis papan atas juga direncanakan diperiksa polisi. Mereka adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Sementara itu, berdasar penyelidikan sementara, tarif untuk menyewa sejumlah artis tersebut untuk endorse produk Rp 7 Juta hingga Rp 15 Juta per pekan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu polisi membongkar pabrik kosmetik oplosan yang tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). KIL, pemilik usaha, telah diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti.

Inilah fakta baru kasus kosmetik oplosan di Jawa Timur:

1. Tarif menyewa artis untuk endorse kosmetik oplosan

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Polisi mengungkap tarif paling murah untuk menyewa artis dalam sepekan Rp 7 juta. Sementara tarif paling mahal Rp 15 juta dalam sepekan.

"Endorse artis sudah berlangsung dua tahun. Tinggal mengalikan saja berapa nilainya," terang Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).

Luki tidak menjelaskan detail berapa masing-masing tarif enam artis yang di-endorse pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri, Jawa Timur, itu.

Baca Juga: Ini Tarif Endorse Artis dalam Kasus Kosmetik Oplosan

2. Baru tiga artis yang berjanji akan datang ke Polda Jatim

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Dari sejumlah artis yang diduga disewa untuk endorse kosmetik oplosan dari Kediri, baru tiga artis yang menyatakan akan hadir. Salah satunya NK, yang telah datang pada Selasa (18/12/2018).

"Yang pasti keenam artis yang pernah di-endorse akan diperiksa," kata Irjen Luki, Senin (17/12/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, kesaksian dari para artis itu diperlukan guna melengkapi berkas pemeriksaan KIL, Kamis (6/12/2018).

KIL, pemilik usaha kosmetik oplosan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Fakta di Balik Kosmetik Oplosan di Kediri, Tidak Kantongi Izin BPOM hingga 'Menyewa' Artis Ibu Kota

3. NK bungkam terkait kasus kosmetik oplosan

Nella Karisma hadir pemeriksaan kasus kosmetik ilegal di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018).KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Nella Karisma hadir pemeriksaan kasus kosmetik ilegal di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2018).

Mengenakan atasan berwarna biru dan celana jins berwarna biru, NK hadir di gedung Direktorat Kriminal khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB.

NK tak banyak bicara dan menjawab pertanyaan wartawan seputar kedatangannya ke Mapolda Jawa Timur. Nella hanya menjawab saat wartawan menanyakan kabarnya.

"Alhamdulillah kabar baik," kata pelantun lagu "Jaran Goyang" ini.

Sementara itu, menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Rofiq Ripto Himawan, artis lainnya berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada hari-hari berikutnya.

Baca Juga: Nella Kharisma Hadiri Pemeriksaan Kasus Kosmetik Oplosan di Polda Jatim

4. Polisi ingin melengkapi berkas penyelidikan

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan

Seperti diketahui, polisi telah membongkar usaha kosmetik oplosan milik tersangka KIL. Usaha milik KIL ternyata tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan, seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, KIL juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal, seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, ataupun Sriti.

Untuk memasarkan produknya, KIL meng-endorse enam artis ibu kota, yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk oplosan itu melalui akun Instagram-nya yang memiliki jutaan pengikut.

"Fakta dan keterangan saksi artis diperlukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Rofiq Ripto.

Baca Juga: Pekan Depan, Polisi Periksa 6 Artis yang Di-"endorse" Produsen Kosmetik Oplosan

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com