SURABAYA, KOMPAS.com - Pekan depan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengagendakan pemanggilan 6 artis ibu kota yang pernah menerima order "endorse" produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care Beauty .
Pemanggilan 6 artis itu untuk dimintai keterangan seputar order "endorse" yang diterimanya dari produsen kosmetik oplosan yang berpusat di Kediri Jawa Timur itu.
"Jadwalnya pekan depan akan dipanggil satu per satu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Fakta di Balik Kosmetik Oplosan di Kediri, Tidak Kantongi Izin BPOM hingga Menyewa Artis Ibu Kota
Kata Barung, kesaksian dari para artis itu diperlukan guna melengkapi berkas pemeriksaan KIL, pemilik usaha kosmetik oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.
Untuk memasarkan produknya, KIL meng-"endorse" 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.