Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Polisi Periksa 6 Artis yang Di-"endorse" Produsen Kosmetik Oplosan

Kompas.com - 06/12/2018, 18:51 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Pekan depan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengagendakan pemanggilan 6 artis ibu kota yang pernah menerima order "endorse" produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care Beauty .

Pemanggilan 6 artis itu untuk dimintai keterangan seputar order "endorse" yang diterimanya dari produsen kosmetik oplosan yang berpusat di Kediri Jawa Timur itu.

"Jadwalnya pekan depan akan dipanggil satu per satu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: Fakta di Balik Kosmetik Oplosan di Kediri, Tidak Kantongi Izin BPOM hingga Menyewa Artis Ibu Kota

Kata Barung, kesaksian dari para artis itu diperlukan guna melengkapi berkas pemeriksaan KIL, pemilik usaha kosmetik oplosan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Untuk memasarkan produknya, KIL meng-"endorse" 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut. 

Kompas TV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, terus mendalami kasus produksi dan penyebaran kosmetik ilegal yang dipasarkan oleh produsen KIL asal Kediri, Jawa Timur. Menurut rencana polisi akan memanggil sejumlah saksi dari kalangan selebritas yang turut mempromosikan kosmetik ilegal bermerek derma skin care beauty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com