Dalam pemeriksaan sementara, DLH mengakui membuat mi tersebut dengan bahan formalin. Metode pembuatannya pun masih sama dengan kasus DLH saat ditangkap Polda Jabar.
Namun demikian, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menahan DLH.
"Mi yang ada kami uji lab. Jika dalam beberapa minggu hasilnya keluar dan terbukti mi menggunakan formalin dan borak, kami akan tangkap," kata AKP Indra.
Baca Juga: 52 Jenis Jajanan Anak di Magelang Mengandung Formalin dan Rhodamin B
Dari hasil pemeriksaan DLH, pabrik mi di Kampung Gelar sudah beroperasi selama tiga bulan. Namun, menurut keterangan warga, pabrik milik DLH tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun.
Sementara itu, dalam satu hari DLH bisa memproduksi satu ton mi. Lalu dipasarkan ke sejumlah tempat, antara lain pasar di wilayah Depok dan Cianjur.
"Depok ini penerima barang paling besar, kemudian ke pasar Jebrot dan dan Pasar Ramayana Cianjur," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari DLH mampu memproduksi mi hingga satu ton, kata AKP Indra.
Baca Juga: Masih Ditemukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Sejumlah Pasar di Jakarta
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," kata Tetty saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
Lalu ciri utama yang paling kentara adalah bau menyengat dari miyang mengandung formalin. Setelah itu, dengan melihat tekstur mi tersebut.
"Mi yang ada formalinnya biasanya tidak lengket dan mi lebih mengkilap dibandingkan mi normal," ujar Tetty.
Cara terakhir adalah dengan menggunakan alat.
"Ada test kit. Sederhana operasinya, namun memerlukan keahlian. Biasa kami pakai di mobil laboratorium keliling Badan POM. Tentu di lab lebih komprehensif. Lab kantor BPOM kami di seluruh Indonesia sudah biasa melakukannya," ujar Tetty.
Baca Juga: Waspada Mi Berformalin Beredar di Pasar, Ini Ciri-cirinya...
Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi, Retia Kartika Dewi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.