Menurut Indra, industri rumahan mi ini, berdasarkan izin lingkungan sudah beroperasi selama tiga bulan.
"Tapi menurut masyarakat sudah setahunan beroperasi," ujarnya.
Adapun mie tersebut diedarkan ke pasar-pasar di wilayah Depok dan Cianjur.
"Depok ini penerima barang paling besar, kemudian ke pasar Jebrot dan dan Pasar Ramayana Cianjur," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari DLH mampu memproduksi mi hingga satu ton.
"Satu hari produksinya satu ton, cukup besar memang," ujar Indra.
Dari pabrik rumahan mi itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 kantong mi basah, 1 jeriken bahan yang diduga formalin, 1 kantong pewarna makanan, 1 kantong air garam, 1 karung yang diduga bahan tawas, 2 karung tepung tapioka, 2 alat kompresor, dan 1 set timbangan duduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.