Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Minta Maaf Atas Kelambanan Merespon Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN

Kompas.com - 07/12/2018, 16:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa dugaan pelecehan seksual di KKN pertengahan 2017 lalu. Karenanya, UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi.

"Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN yang lain," ujar Rektor UGM Panut Mulyono, Jumat (07/12/2018).

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sub-unit 2 Nasiri, Kabupaten Seram Barat, Provinsi Maluku, dalam periode KKN Juli - Agustus 2017.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa ini," ucapnya.

Baca juga: UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN

Menurutnya, kelambanan ini telah berdampak serius secara psikologis, finansial, dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku.

UGM juga menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban (blaming the victim) dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak korban.

"UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," tegasnya.

Disampaikannya, Universitas Gadjah Mada telah melakukan langkah-langkah strategis yakni membentuk tim fact finding yang bekerja dibawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian masyarakat.

"UGM juga membentuk tim evaluasi KKN yang bekerja sejak April - Juli 2018. Tim ini akan memperkuat dan memperdalam temuan tim fact finding," urainya.

Tak hanya itu, guna mengantisipasi dan mencegah kejadian yang sama terulang kembali, UGM juga membentuk tim penyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual.

"Tim ini sedang menyusun program - program terkait dengan pembenahan kelembagaan. UGM memahami kejadian ini secara mendalam dan belajar dari kesalahan untuk memperbaiki kehidupan kampus yang nirkekerasan,"urainya.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Sleman melaporkan seorang anggota DPRD sekaligus calon anggota legislatif dari partai Gerindra ke polisi karena menghina petugas Bawaslu. Kasus ini bermula saat anggota Bawaslu menegur Ngadiyono yang juga merupakan anggota DPRD Gunung Kidul karena menggunakan mobil dinas saat berkampanye di Sleman 28 November lalu. Tidak terima dengan teguran Bawaslu, calon legislatif dari Partai Gerindra ini justru balik mengejek.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com