Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Pelaporan Ahmad Basarah soal Dugaan Penghinaan Soeharto Tidak Tepat

Kompas.com - 06/12/2018, 18:57 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Pelaporan sejumlah pihak terhadap Ahmad Basarah kepada kepolisian terkait pernyataan Soeharto guru korupsi dinilai tidak tepat.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril, usai menghadiri acara konferensi hukum nasional, yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018).

“Menurut saya itu tidak perlu, karena apa yang disampaikan Ahmad Basarah, itu bagian menyampaikan pendapat,” kata Oce kepada Kompas.com, Kamis.

Menurut Oce, pendapat Ahmad Basarah tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, banyak hasil penelitian yang dilakukan akademisi yang menyatakan bahwa presiden yang tidak memiliki komitmen anti-korupsi itu Soeharto.

“Termasuk penelitian saya yang berkesimpulan demikian. Dan saya bukan satu-satunya peneliti yang mengatakan demikian, banyak penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya,” tegasnya.

Baca juga: Wasekjen PDI-P Dilaporkan ke Bawaslu atas Tuduhan Menghina Soeharto

Oce menyarankan, jika memang tidak setuju dengan pernyataan Ahmad Basarah, semestinya dibantah dengan argumen. Namun, argumen tersebut harus memiliki landasan dan disertai data.

“Saya khawatir kalau pendapat itu kemudian dikriminalkan, ada berapa banyak peneliti seperti saya ini yang kemudian akan bernasib serupa,” tambahnya.

Oce menambahkan, dari hasil penelitiannya selama lima tahun, dari rezim orde lama, orde baru, dan reformasi, dapat disimpulkan bahwa rezim orde baru lah yang paling korup.

“Ada banyak indikator yang bisa dilihat, salah satunya adalah sistem kekuasaan Soeharto, dibangun dengan cara korupsi. Banyak keputusan yang dikeluarkan rezim orde baru, yang justru menguntungkan keluarga dan kroni- kroninya,” terangnya.

Seperti diberitakan, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018) malam.

Baca juga: Partai Berkarya Berencana Polisikan Ahmad Basarah Gara-gara Soeharto Guru Korupsi

Pelapor diketahui atas nama Anhar. Basarah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Basarah dianggap menghina mantan Presiden Soeharto dengan sebutan guru korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com