Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Vonis Dimas Kanjeng, 21 Tahun Penjara hingga Kesetiaan Pengikut

Kompas.com - 06/12/2018, 15:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Dalam sidang pemeriksaan saksi pada hari Rabu (12/9/2018) lalu, salah satu pengikut Dimas Kanjeng Yudha Sansi, mengatakan, junjungannya tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti Rawon, Bakso, hingga Soto.

Mendengar kesaksian tersebut, ketua majelis hakim berencana akan meminta Dimas Kanjeng memperagakan keahlian tersebut dalam sidang. 

Sayangnya, sidang dibatalkan karena Dimas Kanjeng saat itu sedang sakit di rumah tahanan.

"Sidang ditunda di persidangan karena terdakwa sedang sakit. Suratnya keterangan sakitnya ada," kata Rachmad Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Dimas Kanjeng Batal Pamer Keahlian Keluarkan Makanan dari Jubahnya

Sumber: KOMPAS.com ( Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com