Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Jatim, Dishub Kaji Kebijakannya

Kompas.com - 03/12/2018, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) bersama Masyarakat Transportasi Indonesia menggelar diskusi resmi akan rencana kebijakan pemberlakuan ganjil genap bagi mobil pribadi di Jatim, terutama di kota-kota besarnya seperti di Surabaya dan Malang, pada Senin (3/12/2018).

Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin menjelaskan, pihaknya melakukan penjajakan kebijakan bersama Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Surabaya.

"Senin masih akan kami kaji menyeluruh bersama semua pihak. Ini sebagai langkah antisipatif untuk penerapan ganjil genap di Jatim," kata Fattah Jasin, Minggu (2/12/2018), seperti dikutip dari Surya.

Fattah menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang Litbang Kemenhub dan BPTJ khusus mendiskusikan rencana penetapan ganjil genap di Jatim. Diyakini kebijakan ini mampu menekan volume kendaraan secara signifikan.

Baca juga: Siap-siap, Kota Bandung Segera Terapkan Sistem Ganjil Genap

Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penyebaran masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum.

Namun, Fattah menandaskan perlunya lebih dulu menyiapkan solusi sebelum kebijakan diterapkan, termasuk infrastruktur pendukung.

Sebelumnya, menguat kabar akan pemberlakuan ganjil genap di Jatim termasuk Kota Surabaya dan Malang yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.

Hanya kendaraan dengan plat nomor sesuai jadwal ganjil genap yang boleh melintas di jalan raya. Jika melanggar bisa ditilang.

"Namun ini masih tataran wacana yang hendak kami diskusikan. Belum ada kebijakan soal pemberlakuan ganjil genap tersebut," terang Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Serlita Ratna Dewi.

"Tentu harus lebih dulu disiapkan solusi lebih dulu jika ganjil genap itu diberlakukan," tambah Serlita.

Baca juga: Wacana Ganjil-Genap di Depok, Pengelola Mal di Jalan Margonda Khawatir

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Senin, 3 Desember 2018 Dishub Kaji Kebijakan Ganjil di Jatim, ini Tujuannya, pada Minggu (2/12/2018). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com