Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye di Seminar Guru, Mantan Wagub Jateng Dipanggil Panwas

Kompas.com - 24/11/2018, 14:26 WIB
Iqbal Fahmi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purbalingga Kota memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, Jumat (23/11/2018).

Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Heru.

Heru adalah calon anggota DPR RI dari PDI-P untuk Daerah Pemilihan 7 yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Ketua Panwascam Purbalingga Kota, Turyanto, mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye terjadi saat seminar pendidikan guru PAUD dan TK yang diadakan di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purbalingga pada 18 November 2018.

Dalam acara tersebut, Heru diundang sebagai pembicara oleh panitia yakni PGRI.

Namun, Panwascam menilai, ada indikasi pelanggaran karena ditemukan alat peraga kampanye (APK) di lokasi.

“Kami temukan ada alat peraga kampanye berupa leaflet dan kerudung. Itu dalam bentuk bingkisan, ada sekitar 800 bingkisan,” kata Turyanto.

Panwas menduga, Heru melakukan pelanggaran karena dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), acara tersebut adalah murni seminar pendidikan.

Akan tetapi, Heru sempat menyisipkan unsur kampanye secara verbal dalam acara tersebut.

“Dikatakan melanggar karena STTP tidak ada izin untuk kampanye. Kemudian di leaflet ada citra diri yang memuat nomer, logo partai, dan gambar,” kata Turyanto.

“Awalnya memang diundang, namun karena ada kepentingan jadi mungkin masuk sekalian. Pendanaan untuk bingkisan dari Heru,” lanjut dia.

Hingga kini, Panwascam sudah memeriksa lima orang selain Heru.

Lima saksi tersebut merupakan peserta, maupun panitia penyelenggara termasuk memeriksa Ketua PGRI, Sarjono.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan, temuan tersebut diperoleh Panwascam. 

“Karena penemunya Panwascam, jadi proses penyelesaian oleh Panwascam. Kalau indikasinya adalah pelanggaran administrasi,” kata Imam.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com