Salin Artikel

Kampanye di Seminar Guru, Mantan Wagub Jateng Dipanggil Panwas

Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Heru.

Heru adalah calon anggota DPR RI dari PDI-P untuk Daerah Pemilihan 7 yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Ketua Panwascam Purbalingga Kota, Turyanto, mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye terjadi saat seminar pendidikan guru PAUD dan TK yang diadakan di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purbalingga pada 18 November 2018.

Dalam acara tersebut, Heru diundang sebagai pembicara oleh panitia yakni PGRI.

Namun, Panwascam menilai, ada indikasi pelanggaran karena ditemukan alat peraga kampanye (APK) di lokasi.

“Kami temukan ada alat peraga kampanye berupa leaflet dan kerudung. Itu dalam bentuk bingkisan, ada sekitar 800 bingkisan,” kata Turyanto.

Panwas menduga, Heru melakukan pelanggaran karena dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), acara tersebut adalah murni seminar pendidikan.

Akan tetapi, Heru sempat menyisipkan unsur kampanye secara verbal dalam acara tersebut.

“Dikatakan melanggar karena STTP tidak ada izin untuk kampanye. Kemudian di leaflet ada citra diri yang memuat nomer, logo partai, dan gambar,” kata Turyanto.

“Awalnya memang diundang, namun karena ada kepentingan jadi mungkin masuk sekalian. Pendanaan untuk bingkisan dari Heru,” lanjut dia.

Hingga kini, Panwascam sudah memeriksa lima orang selain Heru.

Lima saksi tersebut merupakan peserta, maupun panitia penyelenggara termasuk memeriksa Ketua PGRI, Sarjono.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan, temuan tersebut diperoleh Panwascam. 

“Karena penemunya Panwascam, jadi proses penyelesaian oleh Panwascam. Kalau indikasinya adalah pelanggaran administrasi,” kata Imam.

Akui kelalaian

Usai pemeriksaan, Heru mengatakan, yang terjadi adalah kesalahan komunikasi.

Menurut dia, dalam STTP sudah tercantum acara sosialisasi partai. Namun, ternyata pada surat hanya menyebut seminar pendidikan.

“Maksud kami kan izinnya tidak hanya seminar PAUD tapi juga sosialisasi caleg,” kata Heru.

Heru sendiri mengakui kelalaiannya dan akan tetap beritikad baik untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya mengetahui hal itu setelah acara, jadi saya pikir saya sudah izin, jadi saya tenang-tenang saja. Karena saya tahunya sudah sesuai prosedur. Kalau dari awal ada izin untuk sosialisasi caleg, mungkin clear, tidak ada masalah,” ujar dia.

Pada acara tersebut, Heru bukan sebagai pembincara utama. Dia diundang oleh penyelenggara, dalam kapasitasnya sebagai pemerhati pendidikan.

Heru berbicara terkait pendidikan. Akan tetapi, dia juga sempat memperkenalkan bahwa dirinya saat ini menjadi caleg DPR RI.

"Tapi saya menyelipkan bahwa saya nyaleg, dan saya pikir izin sudah lengkap. Jadi saya keliru,” kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/24/14263321/kampanye-di-seminar-guru-mantan-wagub-jateng-dipanggil-panwas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke