Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Nuril, Kejagung Tunda Eksekusi hingga Dukungan ala Jokowi

Kompas.com - 20/11/2018, 13:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan terhadap Baiq Nuril untuk mencari keadilan. Namun, dukungan tersebut harus tetap menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan. 

Hal itu disampaikan Presiden seusai blusukan di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa mengintervensi putusan itu. Ini yang harus diketahui terlebih dahulu," ujar Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan atas posisi dirinya sebagai Presiden terkait grasi.

"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Saya Sangat Mendukung Baiq Nuril Mencari Keadilan

Sumber: KOMPAS.com (Fabianus Januarius Kuwado, Fitri Rachmawati, Reza Jurnaliston)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com