Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta C Aniaya Istrinya, Gara-gara Status Facebook hingga Menjadi Tersangka

Kompas.com - 20/11/2018, 13:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

C yang dikenal emosional, tidak bisa mengendalikan diri saat naik pitam. Ia menghajar AP yang tengah menyusui bayi di kamarnya.

Warga sekitar memang mengenal AP dan C sebagai pasangan yang sering bertengkar. Keduanya sering terlihat bertengkar hanya karena masalah sepele, salah satunya status Facebook.

Tersangka dikenal temperamental sehingga membuatnya ringan tangan untuk melakukan kekerasan kepada istrinya.

Baca Juga: Ini Hasil Investigasi Ombudsman Terkait Penanganan KDRT

4. C menjadi tersangka KDRT

AP yang tidak terima atas perlakuan kasar suaminya, melaporkan hal itu ke polisi. Pertengkaran antara AP dan C tersebut bukan pertama kalinya.

AP juga sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya jikakeduanya terlibat adu mulut.

Saat ini, C tekah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, dengan korban istrinya sendiri, AP.

“Tersangka sudah ditahan kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum sesuai laporan dari korban,” kata Iptu Misdianto.

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami yang Lakukan KDRT kepada Istrinya di Depok

Sumber: Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com