Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Tertabrak Kereta saat "Surabaya Membara"

Kompas.com - 10/11/2018, 09:21 WIB
Achmad Faizal,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kerugian material penonton drama kolosal Surabaya Membara yang menjadi korban jiwa dan korban luka karena terserempet kereta api di viaduk atau jembatan kereta api di Jalan Pahlawan Surabaya Jumat (9/11/2018) malam ditanggung Pemprov Jawa Timur.

Untuk korban meninggal akan diberikan santunan masing-masing sebesar Rp 10 juta, sementara korban luka, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Timur.

"Ini pendekatan kemanusiaan yang solutif, bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, usai acara renungan Hari Pahlawan, Sabtu (10/11/2018) dini hari.

Bagi Soekarwo, peristiwa di viaduk Jalan Pahlawan adalah tragedi kemanusiaan yang harus segera diselesaikan sisi kemanusiaannya. "Jangan ada yang saling menyalahkan, yang penting korban harus tertangani dulu," jelasnya.

Dia mengaku sudah mengutus Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahyono, untuk melihat kondisi para korban di 3 rumah sakit yakni di RSUD dr Soetomo, RS PHC Tanjung Perak, dan RSUD Soewandhie, beberapa saat setelah kejadian.

Sebanyak tiga orang meninggal dan 20 di antaranya terluka akibat terserempet kereta api di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya Jumat malam. Seorang korban meninggal tubuhnya terlindas kereta api dan 2 lainnya terjatuh dari ketinggian sekitar 7 meter. Warga tersebut berniat menonton drama kolosal Surabaya Membara sebagai rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com