Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tuntut UGM Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual secara Adil dan Transparan

Kompas.com - 08/11/2018, 15:04 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

5. Menyediakan ruang aman bagi penyintas pelecehan dan kekerasan seksual untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

6. Menjunjung tinggi dan memastikan terpenuhinya perspektif dan privasi penyintas serta asas transparansi dan akuntabelitas dalam segala bentuk pemberitaan tentang kasus pelecehan dan kekerasan seksual di UGM.

7. Meninjau ulang dan merevisi tata kelola dan peraturan di tingkat departemen, fakultas, maupun universitas yang masih memberi peluang bagi terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual.

8. Merancang dan memberlakukan peraturan yang mengikat di tingkat departemen, fakultas, maupun universitas tentang pencegahan, penanganan, dan penindakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademika UGM.

9. Menyelenggarakan pendidikan anti pelecehan dan kekerasan seksual yang berpihak pada penyintas ketika pelatihan pembelajar sukses bagi mahasiswa baru (PPSMB) dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di tingkat departemen, fakultas, dan universitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com