KOMPAS.com - "..dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini,".
Penggalan pidato Prabowo Subianto di atas telah membuat gaduh masyarakat akhir-akhir ini. Penggalan itu juga membuat ribuan warga di Boyolali turun ke jalan untuk mendesak Prabowo Subianto meminta maaf, pada hari Minggu (4/11/2018) kemarin.
Setelah itu, klarifikasi untuk meluruskan maksud pidato Prabowo tersebut pun segera dilakukan. Bahkan, kubu Prabowo-Sandi juga melihat adanya pelanggaran di saat demonstrasi ribuan warga di Boyolali tersebut.
Berikut rentetan fakta lengkap pidato "tampang Boyolali" ala Prabowo Subianto, yang berujung protes warga.
Pada hari Jumat (2/11/2018) malam, Dakun melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid mengatakan, melaporkan Prabowo karena ucapan "tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Dakun merasa gerah setelah melihat sebuah unggahan di Youtube tentang pidato Prabowo Subianto saat berada di Boyolali.
Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.
"Saya asli dari Boyolali. Kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mal atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.
Dakun melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KU
Baca Juga: Ini Video Lengkap Pidato Prabowo soal "Tampang Boyolali
Pidato "tampang Boyolali" disampaikan dalam acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018) kemarin.
Pemilik akun Youtube, Taufik Irvani, mengunggah penggalan pidato Prabowo berdurasi 2 menit pada 1 November 2018.
Potongan video itu segera viral dan menuai protes warganet. Salah satunya Dakun, warga Boyolali di Jakarta, yang melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya.
"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," kata Muannas, kuasa hukum Dakun pada hari Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Prabowo Dilaporkan karena Ucapan "Tampang Boyolali" Dalam Pidatonya