Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Sadis terhadap Bocah yang Dituduh Mencuri

Kompas.com - 04/11/2018, 17:41 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan kronologi kekerasan terhadap LPB (13) yang videonya menjadi viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta menjelaskan, kasus ini terjadi di Jalan Hasanuddin, Gang Flora, Timika, pada Kamis (1/11/2018).

Awalnya, korban bertemu rekannya bernama Tius. Kemudian timbul niat mencuri ayam di rumah tersangka LOR.

Sesampainya di rumah LOR, korban memanjat pagar rumah dan masuk ke kandang ayam, sedangkan rekannya menunggu di luar.

Di saat itu, rekan korban melihat tersangka SBR datang sehingga langsung melarikan diri. Sementara korban masih berada di dalam kandang.

"Tersangka SBR kemudian menuju pagar seng lalu menggedor sambil teriak 'hei keluar'," kata Gusti, Sabtu (3/11/2018).

Saat SBR menggedor pagar seng, korban kemudian kabur melalui pagar belakang, namun dikejar dua orang, dan korban pun ditangkap oleh salah satunya IS.

IS selanjutnya membawa korban ke depan kios milik SBR. SBR lalu menghungi tersangka LOR melalui sambungan telepon dan menyampaikan bahwa orang yang sering mencuri ayam sudah ditangkap.

Baca juga: 5 Fakta Penganiayaan LB (14), Gara-gara Ayam hingga Polisi Kejar Penyebar Video

Korban kemudian dibawa ke rumah LOR yang tak jauh dari rumah SBR. LOR yang tiba di rumahnya dengan sepeda motor langsung menendang korban, bahkan juga memukul korban dengan helm miliknya.

"Suasana pun semakin ramai di rumah LOR, sehingga korban di bawa ke rumah ketua RT," ujar Gusti.

Di rumah ketua RT, seorang warga sempat bertanya kepada korban. Namun karena tidak puas dengan jawaban korban yang dianggap tidak sesuai fakta, sehingga orang tersebut sempat memukul korban sebanyak dua kali.

Beberapa saat kemudian, LR datang dan memukul korban hingga berulang kali. Sedangkan LOR yang datang membawa kayu langsung memukul korban di kepala hingga berdarah.

Selanjutnya, tersangka lain mengikat korban di tiang menggunakan rantai lalu di gembok. Korban kembali dipukul.

Kekerasan terhadap korban berhenti setelah pihak kepolisian datang. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Penganiayaan ini terhenti setelah polisi datang," tutur Gusti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com