Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suramadu Gratis, Ini Cara Agar Pelabuhan Kamal Kembali Ramai

Kompas.com - 02/11/2018, 06:00 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Terkait hal tersebut, Fattah mengaku subsidi bisa saja diberikan asalkan Pelabuhan Kamal memenuhi beberapa syarat standar ditetapkan.

"Ujung-Kamal ini memungkinkan disubsidi, kalau memenuhi syarat keperintisan. Nanti kita usulkan ke Kemenhub," kata Fattah.

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu, Dirjen Perhubungan Darat dan Direktur Angkutan dan Multi Moda telah menghitung jalur penyeberangan di seluruh Indonesia yang akan menggunakan subsidi.

Baca juga: Tol Suramadu Gratis, Gus Ipul Undang Investor Swasta ke Madura

Di Jatim, kata Fattah ada tujuh jalur penyeberangan yang menggunakan subsidi, salah satunya penyeberangan Paciran-Bawean, Panarukan-Kalianget, dan Raas-Sapudi.

"Kalau semua sepakat (subsidi Pelabuhan Kamal), pasti bisa untuk diusulkan. Apakah jalur Ujung-Kamal ini ermasuk yang bersubsidi kita belum tahu. Karena jalur PT ASDP itu termasuk bisnis," katanya.

Fattah mengaku bahwa anggaran untuk subsidi tersebut turun dari yang sebelumnya Rp 18 triliun menjadi Rp 5 triliun. Karena itu subsidi lebih diutamakan untuk jalur perintis dan kepulauan.

Setiap tahun merugi

Kepala Supervisor PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri Cabang Surabaya, Agusman mengatakan, sejak beroperasinya Jembatan Suramadu pada Juni 2009, kerugian besar dirasakan pada 2015 lalu.

Baca juga: Tol Suramadu Gratis, Operator Penyeberangan Ujung-Kamal Minta Subsidi

 

Saat itu, PT ASDP mengalami kerugian diangka Rp 15 miliar dalam setahun. Jumlah kerugian itu hampir sama setiap tahunnya.

"Iya, rata-rata hampir sama (rugi Rp 15 miliar). Kerugian itu pertama dari perawatan kapal yang semakin lama biaya perawatan tidak terduga, sedangkan tarifnya tetap murah," imbuh Agusman.

Tarif penyeberangan di Pelabuhan Kamal-Ujung, pejalan kaki Rp 5 ribu, sepeda motor Rp 7 ribu, mobil Rp 46 ribu, Truk Rp 56 ribu, Rp 59 ribu, dan RP 74 ribu, tergantung jenisnya.

Sementara bus penumpang Rp 59 ribu dan dikenakan biaya Rp 5 ribu untuk 30 orang untuk bus penumpang, yaitu Rp 150 ribu plus tiket bis Rp 59 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com